Rembang – Kecelakaan tragis terjadi di jalur Pantura Jl. Gajah Mada Rembang, turut tanah Kelurahan Pacar, Minggu (24 November 2019) sekira pukul 02.00 dini hari. Sebuah sepeda motor roda tiga menabrak truk tronton yang sedang parkir. Tiga orang korban meninggal dunia, satu orang lainnya menderita luka-luka. Yang lebih mengejutkan, sepeda motor roda tiga dikendarai oleh seorang anak masih di bawah umur.
Menurut hasil olah TKP anggota Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, sepeda motor roda tiga dikendarai seorang anak berusia 12 tahun kelas VI SD. Di atas motor roda tiga tersebut, ada 3 orang anak lainnya sebagai penumpang. Masing-masing 2 anak berumur 12 tahun dan 1 anak berusia 13 tahun. Mereka semua berasal dari satu kampung, di Kecamatan Rembang Kota.
Motor roda tiga semula melaju dari arah barat ke timur. Diduga tidak menyadari ada truk tronton mengalami pecah ban dan parkir di pinggir jalan, tiba-tiba sepeda motor roda tiga itu langsung menghantam bak belakang truk tronton. Akibatnya, motor rusak parah. Posisi para korban berada di bawah kolong truk, dengan kondisi cukup memprihatinkan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, AKP Sri Martini menjelaskan pihaknya membawa korban ke rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang. Tiga korban meninggal dunia dimasukkan ke kamar jenazah, yakni pengendara motor roda tiga dan 2 penumpang. Sedangkan 1 orang penumpang lain yang menderita luka-luka, langsung menjalani perawatan. Ia pribadi tidak menyangka korban merupakan anak di bawah umur.
Saat bertemu dengan keluarga korban di kamar jenazah, pihak orang tua menyampaikan sama sekali tidak tahu anak-anak mereka pergi selarut itu. Menurut informasi, anak-anak pamit keluar rumah sejak Sabtu malam.
“Saya sendiri nggak mengira korban anak di bawah umur, termasuk anak kembar. Nggak tega lihat kondisi korban yang meninggal dunia. Orang tuanya saat saya tanya, juga nggak tahu, kalau anak-anak mereka pergi naik motor roda tiga. Tahunya main kemana gitu, “ ujarnya.
AKP Sri Martini menambahkan sopir truk tronton, Slamet Romadhon (55 tahun), warga Desa Karangasem, Rembang saat pecah ban dan memarkir kendaraan di jalan sisi utara, sudah menyalakan lampu hazard, memasang segi tiga pengaman dan rambu darurat.
“Sementara ini berdasarkan hasil olah TKP, sopir tidak bisa disalahkan, karena sudah memasang rambu-rambu, agar pengguna jalan lain mengetahui ada truk berhenti, “ imbuh Kasat Lantas.
Pasca peristiwa tersebut, pihak Satlantas akan lebih mengintensifkan pendidikan berlalu lintas, dengan sasaran ke sekolah-sekolah. Selain menanamkan kepada anak untuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM, menurut Sri Martini kalangan orang tua juga harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Apalagi sepeda motor roda tiga merupakan angkutan barang, dan dilarang untuk mengangkut penumpang. (Musyafa Musa).