

Rembang – Sejumlah calon anggota DPRD Rembang terpilih sudah mengajukan pinjaman bank, meski belum dilantik. Hal itu diketahui setelah ada perwakilan pegawai bank meminta surat keterangan kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang.
Saat kami mengkonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi membenarkan adanya pegawai bank datang ke kantor KPU meminta surat keterangan pemohon pinjaman, merupakan calon legislatif terpilih.
Kebetulan waktu itu belum ada penetapan calon terpilih, sehingga pihaknya tidak berani menerbitkan surat keterangan. Namun setelah pada hari Sabtu (10 Agustus 2019), di Hotel Gajah Mada Rembang diadakan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Rembang, KPU memastikan bisa mengeluarkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan akan segera dilantik.
“Kemarin memang ada satu dua perbankan datang ke KPU, terkait permintaan surat keterangan. Ya kita jawab belum bisa, karena belum ada penetapan. Tapi sekarang kan baru saja ditetapkan, monggo sudah bisa kalau mau ajukan pinjaman, kita bantu jika butuh surat keterangan, “ ujarnya.
Ika Iqbal Fahmi menambahkan setelah ditetapkan, pihaknya menyampaikan usulan kepada Bupati Rembang, untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah. Soal pelantikan anggota DPRD Rembang periode 2019 – 2024, rencananya digelar hari Rabu, 14 Agustus 2019.
“Kita kapasitasnya sebatas mengusulkan kepada pak Bupati, setelah itu untuk pelantikan menjadi ranah Pemkab dan Sekretariat Dewan, “ terang Iqbal.
Selama penetapan, situasi berjalan lancar dan aman. Dalam penetapan itu, tergambar bahwa kursi terbanyak DPRD Rembang diduduki Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 10 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8 kursi, Partai Nasdem mengantongi 7 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) 6 kursi, disusul Partai Demokrat 4 kursi, kemudian Gerindra dan PKS masing-masing 3 kursi, Hanura 2 kursi, Golkar dan PAN masing-masing 1 kursi. (Musyafa Musa).