Rembang – Calon anggota legislatif terpilih bisa gagal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang, jika sampai H plus 7 setelah penetapan calon terpilih belum menyerahkan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Maftuhin mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk mewaspadai hal itu. Begitu selesai penetapan, daftar nama calon terpilih diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah. Salah satu syarat untuk bisa diusulkan adalah sudah melampirkan bukti tanda terima LHKPN. Menurutnya jika belum, maka pihaknya meminta yang bersangkutan jangan ikut diusulkan untuk dilantik.
“Penetapan tanggal 10 Agustus, maka paling lambat tanggal 17 Agustus, harus sudah menyertakan bukti tanda terima LHKPN. Kami akan terus awasi sampai tahap berikutnya hingga pelantikan, “ ujarnya.
Selain bukti tanda terima LHKPN, Maftuhin juga mengingatkan seputar tekhnis pemberitahuan calon terpilih harus dirinci nama dan alamatnya.
“Pemberitahuan calon terpilih kepada pengurus partai politik dengan tembusan calon terpilih yang bersangkutan, harus by name by addres. Mohon dicermati oleh temen-temen KPU, itu dua catatan dari kami, “ imbuh Maftuhin.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin menyampaikan bukti tanda terima LHKPN calon anggota legislatif sudah beres.
“Hasil koordinasi kami dengan pimpinan partai politik, tanda terima LHKPN untuk 45 orang calon terpilih, tidak ada masalah. Dipastikan bisa kami terima tepat waktu, “ urai Zaenal.
Sedangkan penyampaian surat pemberitahuan penetapan calon terpilih, nantinya KPU akan mengirimkan kepada ketua partai politik, calon terpilih dan Bawaslu.
“Maksimal 3 hari akan kami sampaikan kepada calon terpilih dan yang pasti by name by addres, “ tandasnya.
Sementara itu berdasarkan hasil penetapan KPU Kabupaten Rembang, ke 45 orang calon anggota DPRD Rembang yang akan dilantik hari Rabu (14/08/2019), berikut kami rinci per daerah pemilihan, asal partai, nama dan jumlah suara yang diperoleh saat Pemilu Legislatif lalu :
Daerah Pemilihan Kecamatan Rembang Kota, Bisri Kholil Laquf (PKB) 4.814 suara, Wiwin Winarto (Gerindra) 1.988, Doni Kurniawan (PDI P) 2.940, Supriyadi Eko Praptomo (Nasdem) 4.990, Agus Sutrisno (PKS) 4.825, dan Muntohid (PPP) 2.252 suara.
Daerah Pemilihan Kec. Lasem & Pancur, Puji Santoso (Gerindra) 4.407 suara, Jasmani (PDI P) 3.274, Anjar Krisniawan (Golkar) 3.998, Frida Iriani (Nasdem) 4.444, Ghofar Ismail (PKS) 3.620, Sulistyo Weti Ariyani (PPP) 4.204 suara.
Daerah Pemilihan Kec. Sluke & Kragan, Mahmudi (PKB) 2.345 suara, Ridwan (PDI P) 3.238, Mashadi (Nasdem) 3.170, Siti Rizkiyah Putri Dwi Ani (PPP) 5.616, Sahningsih (PAN) 2.077, Dumadiyono (Hanura) 3.687, Gunasih (Demokrat) 5.253 suara.
Daerah Pemilihan Kec. Sarang & Sedan, Ilyas (PKB) 4.254 suara, Nasirudin (PKB) 6.042, Khamid (Nasdem) 3.289, Majid Kamil (PPP) 4.585, Sunardi (PPP) 3.929, Supadi (PPP) 5.496, Moh. Nur Hasan (Hanura) 5.617, Ahmad Zamhuri (Demokrat) 4.696 suara.
Daerah Pemilihan Kec. Pamotan & Sale, Joko Suwito (PKB) 3.372 suara, Widodo (PDI P) 5.543, Andi Kurniawan (Nasdem) 3.735, Sugiharto (PPP) 3.328, Abdur Rouf (PPP) 5.878, Harno (Demokrat) 5.759 suara.
Daerah Pemilihan Kec. Gunem, Sulang & Bulu, Muh. Subawoto (PKB) 3.966 suara, Adi Purwoto (PDI P) 3.627, Sustiyono (Nasdem) 2.963, Rabis Swabihantoro (PKS) 2.235, Mursyid (PPP) 3.544, Mugiyarto (Demokrat) 3.101 suara.
Daerah Pemilihan Kec. Sumber & Kaliori, Supadi (PKB) 3.922 suara, Hidayatun Nikmah (PKB) 3.246, Yudianto (Gerindra) 3.161, Sumarsih (PDI Perjuangan) 3.312, Yatin Abdul Zaenal (Nasdem) 3.350, Sumardi (PPP) 3.250 suara. (Musyafa Musa).