Pilkada Rembang, Begini Perbedaan Angka Usulan Anggaran Dari KPU & Bawaslu
Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Rembang, KPU maupun Bawaslu sudah mengajukan anggaran kepada Pemerintah Daerah setempat.
Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Rembang, KPU maupun Bawaslu sudah mengajukan anggaran kepada Pemerintah Daerah setempat.

Rembang – Anggaran untuk melaksanakan coblosan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 mendatang, diusulkan mencapai Rp 29,2 Milyar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menjelaskan angka tersebut untuk tahun 2019 dan 2020, setelah melewati penyesuaian atau rasionalisasi anggaran. Meski demikian masih belum diputuskan berapa jumlahnya, karena harus dibahas lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Angka itu masih sebatas usulan. Kami masih menunggu jadwal rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Mungkin dalam waktu dekat ini akan digelar pertemuan, “ beber Iqbal.

Ika Iqbal Fahmi menambahkan tahapan pemilihan langsung kepala daerah belum dimulai, lantaran KPU tingkat daerah masih menunggu Peraturan KPU Pusat yang sampai sekarang masih diadakan uji publik. Tapi diperkirakan tahapan akan berjalan, bulan November mendatang.

“Tahapan sendiri harus mengacu Peraturan KPU RI. Kita masih menunggu. Tapi kalau berdasarkan rancangan atau drafnya, tahapan dimulai bulan November 2019 ini, “ imbuh pria asal Desa Pamotan tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang juga mengusulkan anggaran pengawasan kepada Pemkab Rembang. Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menyebutkan besaran usulan pertama sekira Rp 15 Milyar. Namun belakangan dirasionalisasi secara internal, ketemu Rp 8,3 M.

“Paling besar untuk operasional pengawasan, termasuk honor dari petugas pengawas hingga ke pelosok desa. Kami juga masih menunggu pembahasan lebih detail dengan Pemkab. Tapi ada informasi dapat anggaran Rp 4,5 M mas, “ terangnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan