“Isyu Di Luar Dia Mesin Uang Saya, Tanya Saja Itu Ada Orangnya….”
Rincian serapan anggaran per Juli 2019. (Foto atas) Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan arahan kepada jajarannya, terkait serapan anggaran tahun 2019, Rabu (07/08).
Rincian serapan anggaran per Juli 2019. (Foto atas) Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan arahan kepada jajarannya, terkait serapan anggaran tahun 2019, Rabu (07/08).

Rembang – Serapan anggaran belanja langsung pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019 di Kabupaten Rembang masih cukup rendah, sehingga perlu ada percepatan. Ada 2.243 kegiatan, dengan total anggaran Rp 727 Milyar lebih. Namun sampai bulan Juli ini, yang sudah terserap baru Rp 227 Milyar lebih atau kisaran 31,32 %.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Rembang, Agus Iwan Haswanto menyampaikan data tersebut, ketika rapat koordinasi lintas sektoral di lantai IV Kantor Bupati, Rabu pagi (07 Agustus 2019).

Agus mengungkap data kinerja keuangan dan fisik setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Jika dirata-rata, untuk penyerapan sektor keuangan baru 31,32 %, padahal ditargetkan sudah mencapai 60 %, sedangkan sektor fisik dari target 70 %, baru menembus angka 38,39 %.

Instansi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang yang mendapatkan alokasi dana terbesar, yakni Rp 114 Milyar lebih, untuk proyek fisik baru dilaksanakan senilai 15,60 %. Menurutnya, ada sejumlah penyebab yang melatarbelakangi kondisi semacam itu. Semisal, dokumen perencanaan sering terlambat dan perubahan regulasi peraturan dari pemerintah pusat, sehingga daerah harus melakukan penyesuaian.

“Dokumen perencanaan, harapannya triwulan I sudah dilaporkan. Kemudian tahun ini tender menghadapi kendala. Dokumen tender fisik mengacu Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, baru terbit bulan Maret. April kita sesuaikan dan Mei baru bisa jalan, “ ungkap Agus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Sugiharto menanggapi pihaknya optimis sampai akhir tahun 2019, semua proyek di satuan kerjanya bisa tuntas. Asalkan tidak ada yang gagal lelang.

“Yang proses aanwijzing (tanya jawab antara calon kontraktor dengan pemberi tugas-Red) ada 1 yakni jalan di Karangmangu, Kecamatan Sarang senilai Rp 20 M. Proses di Pokja pengadaan barang dan jasa 2 paket, yang menyusul akan kami ajukan ke Pokja 7. Pengerjaan akan kita percepat, menjadi 3,5 bulan, selama lelang tidak gagal, insyaallah tepat waktu, “ urai Sugiharto.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendorong jajarannya melakukan percepatan, karena waktu tinggal 5 bulan kurang. Selain cepat, harus sesuai prosedur.

“Selain patuh prosedur, juga harus menjaga kualitas. Kalau ada dinamika tarik ulur, ya diminimalkan, “ kata Bupati.

Hafidz secara khusus mengingatkan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) selaku penanggung jawab proyek, untuk fokus menjalankan tugas. Jangan sampai terganggu adanya isyu proyek titipan Bupati, Wakil Bupati atau siapa pun.

“Kalau isyu di luar proyek diatur, di ini di itu, udah nggak usah diperhatikan. Jangan terganggu virus diganggu Bupati, Wakil Bupati, DPRD. Yang penting anda selaku penanggung jawab tegak lurus, sesuai aturan, “ tandasnya.

Bupati menjamin tidak akan mempengaruhi tahapan proyek, agar dimenangkan oleh pemborong tertentu. Sempat muncul isyu, Bupati menerima fee proyek dengan menggerakkan orang-orang tertentu sebagai mesin uang.

“Di luar katanya proyek diatur, Bupati terima fee proyek, ada mesin duwit saya, contohnya Widodo (pejabat dari Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman-Red) katanya jadi mesin duwit saya, apakah saya pernah dikasih uang, nggak pernah. Itu ada orangnya, bisa ditanya, “ beber Hafidz.

Bupati merasa perlu menanggapi masalah tersebut, karena risih dengan isyu yang berkembang belakangan ini. Apalagi menjelang Pilkada tahun 2020, isyu semacam itu sengaja digoreng oleh pihak-pihak tertentu. Hafidz mengingatkan birokrasi pemerintahan tidak boleh terpengaruh. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan