Pembahasan UMK Rembang 2026 Molor, Ternyata Faktor Ini Pemicunya

Pembahasan UMK Rembang 2026 Molor, Ternyata Faktor Ini Pemicunya

25 November 2025

Rembang – Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 Kabupaten Rembang molor.

Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Rembang, Syaiko Rosidi, Selasa siang (25 November 2025) menuturkan biasanya bulan November seperti ini pembahasan UMK sudah selesai, kemudian langsung diteruskan ke sektor industri dan aktif berlaku per bulan Januari.

Tapi kondisinya sekarang, sampai hari Selasa belum ada pembahasan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.