Yuk..Bandingkan UMK Rembang 2026 Dengan Daerah Tetangga, Lebih Besar Mana ?? Rembang Gagal Dapat UMSK
Buruh yang demo, hari Rabu (24/12) ditemui Gubernur Jawa Tengah.
Buruh yang demo, hari Rabu (24/12) ditemui Gubernur Jawa Tengah.

Rembang – Kabupaten Rembang pada tahun 2026, tidak ada upah minimum sektoral kabupaten (UMSK).

UMSK adalah upah yang umumnya diberlakukan untuk pekerja di sektor pertambangan, manufaktur dan industri padat karya. Nilai UMSK lebih tinggi dari upah minimum kabupaten (UMK).

Dalyadi, pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang mengatakan UMSK Kabupaten Rembang tak bisa diusulkan, karena terbentur tidak adanya 2 pabrik dengan Klasifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia (KBLI) yang sama, sesuai aturan pemerintah.

Semula, pihaknya sempat menganggap bahwa pabrik sepatu PT. Parkland World Indonesia (PWI) dengan pabrik alas sepatu PT. Handal Sukses Karya (HSK) Rembang, memiliki KBLI yang sama. Namun setelah dicek, ternyata berbeda.

“Tadinya kita tarik antara pabrik sepatu PT PWI dan PT HSK, KBLI nya sama. Ternyata berbeda, akhirnya kita tidak bisa merumuskan UMSK, ya sudah. Kalau kedua pabrik tersebut memiliki KBLI yang sama, kemungkinan besar kita bisa memperoleh UMSK dengan upah lebih tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dwi Martopo, Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang membenarkan wilayahnya tidak ada UMSK.

“Ya benar (tidak ada),” kata Dwi melalui pesan WhatsApp.

Hari Rabu (24 Desember 2025), puluhan buruh dari Kabupaten Rembang bersama buruh dari daerah lain, kembali menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, dengan agenda mengawal penetapan upah.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Rembang tahun 2026 sebesar Rp 2.386.305 resmi diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Jika dibandingkan dengan daerah tetangga, UMK Kabupaten Blora Rp 2.345.695, Kabupaten Pati Rp 2.485.000, Kabupaten Kudus Rp 2.818.585, dan Kabupaten Jepara Rp 2.756.501.

Sedangkan untuk UMSK, hanya ada 5 kabupaten di Jawa Tengah yang mendapatkan, meliputi Kabupaten Cilacap, Demak, Kabupaten Semarang, Kota Semarang dan Kabupaten Tegal. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan