Pengurukan Lahan KDMP, Siapa Yang Menanggung ?? (Komandan Kodim Rembang Beberkan Solusi)
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gunungsari Kecamatan Kaliori.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gunungsari Kecamatan Kaliori.

Rembang – Pengurukan lahan (cut and fill) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi kendala yang dicarikan solusi, karena belum ada alokasi anggarannya.

Komandan Kodim Rembang, Letkol Winner Fradana Dieng, saat kegiatan coffe morning di Markas Kodim Rembang, hari Rabu (24 Desember 2025) menyampaikan berdasarkan aturan di Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 tahun 2025 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, kriteria lahan koperasi adalah ukuran 1.000 Meter persegi, tanah siap bangun, tidak ada pekerjaan cut and fill, kualitas tanah stabil, menghindari lokasi rawan bencana dan tidak berada di jalur saluran udara tegangan esktra tinggi (SUTET).

“Jadi memang pengurukan (cut and fill), sejak awal tidak ada anggaran untuk itu. Tidak ditanggung oleh kontraktor. Masalah pengurukan nggak hanya di Rembang saja, tapi daerah-daerah lain, banyak yang menghadapi,” terangnya.

Winner menambahkan bagi desa-desa yang tidak sanggup menguruk, bisa membuat surat pengajuan kepada Bupati. Nantinya biaya pengurukan akan dibantu oleh Pemkab Rembang, melalui anggaran daerah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Bupati, pak Sekda terkait masalah ini, nantinya Pemda yang akan membantu. Buat surat saja kepada pak Bupati, tembusannya ke kami, biar Kodim juga ikut merekap. Mengingat ini proyek strategis nasional (PSN), sehingga harus dikawal bersama,” kata Dandim.

Posisi Kodim

Winner menambahkan dari total 294 desa/kelurahan, saat ini yang sedang proses pembangunan sebanyak 163. Target akhir bulan Januari 2026 bisa selesai.

Sedangkan sisanya belum, karena kendala tidak siap uruk dan belum ada lahan.

“Targetnya harus terbangun semua (294 desa/kelurahan). Tidak ada yang boleh ditinggalkan. Kalau nggak punya lahan, sedang kita carikan solusinya. Status lahan, harus tanah desa, atau milik pemerintah. Kalau ada perintah seperti itu, ya kita laksanakan. Mohon dukungannya,” bebernya.

Terkait posisi Kodim Rembang dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah sebagai kontraktor. Kodim kemudian menggandeng konsultan yang ahli di bidang konstruksi.

“Jadi yang mengerjakan adalah Kodim. Kami bekerja sama dengan konsultan yang ahli di bidangnya. Ketika beberapa waktu lalu, ada yang salah paham, justru pekerjaan proyek bangunan dijual oleh konsultan kepada pihak lain atau disubkon-kan, langsung kami cabut. Kita Tarik, kami lakukan penataan ulang. Tujuannya supaya bangunan sesuai kualitas,” tandas Winner. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan