
Kragan – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendirikan rumah sakit di wilayah timur, nampaknya akan segera terealisasi.
Setelah melalui kajian dan ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung pada Rabu (06/5), Bupati Rembang, Harno memastikan akan meningkatkan status Puskesmas Kragan II menjadi rumah sakit tipe D.
Harno, saat sesi wawancara dengan wartawan memastikan Puskesmas Kragan II sudah memenuhi syarat untuk dikembangkan menjadi rumah sakit.
“Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di rumah dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur,” ujar Harno.
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama rumah sakit tipe D adalah ketersediaan lahan minimal 2.000 hingga 4.500 meter persegi.
“Yang penting syarat wajib untuk ditingkatkan sudah terpenuhi yaitu luasan lahannya. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkab Rembang juga akan menyiapkan puskesmas pengganti, untuk memastikan layanan kesehatan dasar tetap berjalan bagi masyarakat.
“Mulai hari ini administrasi disiapkan. Semua akan disesuaikan, termasuk kebutuhan pembangunan dan anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit di wilayah timur, merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD.
Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Ini adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan baru. Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit,” jelasnya.
Ke depan, Dinas Kesehatan akan menyiapkan sejumlah tahapan penting, mulai dari studi kelayakan, penyusunan master plan dan detail engineering design (DED), hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL dan analisis dampak lalu lintas.
“Kami juga akan pastikan pemenuhan standar teknis sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk kesiapan SDM, sarana prasarana, dan alat Kesehatan,” terangnya.
Tahapan awal penganggaran akan dimulai pada perubahan anggaran 2026, dilanjutkan proses rehabilitasi dan penyesuaian standar pada akhir 2026 hingga 2027.
Targetnya pada awal 2028 rumah sakit sudah bisa beroperasi.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, ini akan menjadi percepatan dari target RPJMD. Harapannya awal 2028 rumah sakit sudah operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Ali. (Wahyu Adhi).

