Warga Pendam Kekhawatiran, Dinas Terkait Sebut Ilegal (Tambang Di Sekitar Embung Lodan Sarang)

Warga Pendam Kekhawatiran, Dinas Terkait Sebut Ilegal (Tambang Di Sekitar Embung Lodan Sarang)

7 September 2026

Sarang – Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan menegaskan tidak ada izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi sekitar Embung Lodan Kecamatan Sarang.

Kalau ada aktivitas penambangan di sekitar kawasan tersebut, maka merupakan tambang ilegal.

Hadi Susanto, Kepala Seksi Geologi, Mineral Dan Batubara Cabang

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.