Akhir Dari Bakal Caleg Koruptor, KPU Rembang Menyatakan Sikap
20 September 2018Rembang – Pasca putusan Mahkamah Agung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hari Kamis (20/09/2018) menetapkan mantan koruptor dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019. Calon tersebut sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena menabrak Peraturan KPU No. 20 tahun 2018….

