Operasi Mantap Brata Dimulai, Polisi Ungkap Daerah Rawan Dan Tantangan
Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso menyematkan pita kepada anggota yang akan bertugas dalam Ops Mantap Brata. (gambar atas) Seluru elemen membacakan deklarasi Pileg dan Pilpres damai di halaman Mapolres Rembang, Rabu pagi.
Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso menyematkan pita kepada anggota yang akan bertugas dalam Ops Mantap Brata. (gambar atas) Seluruh elemen membacakan deklarasi Pileg dan Pilpres damai di halaman Mapolres Rembang, Rabu pagi.

Rembang – Polres Rembang menetapkan kawasan pesisir pantai utara sebagai daerah rawan dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso menyampaikan hal itu seusai apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata di halaman Mapolres Rembang, Rabu pagi (19/09/2018). Dari kajian intelijen, masyarakat di daerah pesisir pantai, cenderung bersumbu pendek dan emosional. Meski demikian, pihaknya mengintensifkan koordinasi dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat, guna mengantisipasi kerawanan yang mengarah pada gangguan keamanan.

“Wilayah Kecamatan Sarang kami waspadai. Begitu pula daerah – daerah di sepanjang pesisir Pantura. Mengingat kita cermati karakteristik masyarakat nelayan. Meski dikenal sumbu pendek, semoga semuanya tetap dalam batas koridor, “ jelas Kapolres.

AKBP Pungky Bhuana Santoso menambahkan Polres Rembang mengerahkan 550 orang personel, guna mengamankan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Menurutnya, setiap tahapan memiliki tantangan berbeda. Ia mencontohkan ketika pendaftaran bakal Caleg, sempat muncul pro kontra mantan Koruptor boleh Nyaleg atau tidak. Ternyata hal itu diperbolehkan melalui putusan Mahkamah Agung. Begitu pula pada masa kampanye antara tanggal 23 September 2018 – 13 April 2019, polisi siap memantau potensi gesekan antar pendukung.

“Hampir 3 per 4 kekuatan Polres Rembang akan dilibatkan dalam pengamanan ini. Kami menilai setiap tahapan berbeda – beda tantangannya. Mulai pencalonan, kampanye, pencoblosan hingga pelantikan kelak, “ imbuhnya.

Menyangkut pengamanan kantor Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, menurut Kapolres bersifat situasional. Jika ada permintaan dari institusi tersebut, anggotanya akan melakukan penjagaan selama 24 jam. Namun jika tidak diminta, maka polisi sebatas memantau melalui patroli rutin.

Seusai apel gelar pasukan, jajaran polisi, TNI, perwakilan pengurus partai politik serta seluruh tamu undangan berikrar untuk mewujudkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang aman dan damai. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *