Kades Maju Nyaleg, KPU Ingatkan Syarat Mutlak Yang Harus Dipenuhi
31 Juli 2018Rembang – Sejumlah kepala desa mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Rembang, dalam Pemilu 2019 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang, Minanus Su’ud menjelaskan hal itu diperbolehkan, asalkan kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri diserahkan kepada instansi…


