Mantan Koruptor Tetap Boleh Nyaleg, Begini Komentar Bawaslu Dan KPU Rembang
16 September 2018Rembang – Setelah Mahkamah Agung memutuskan mantan koruptor tetap boleh maju menjadi calon legislatif dalam Pemilu 2019 mendatang, mendapatkan tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang. Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan sebenarnya sejak Peraturan…


