

Rembang – Setelah anggota DPRD Rembang sekaligus politisi Partai Golkar, Catur Winanto, warga Desa Kepohagung, Kecamatan Pamotan meninggal dunia, kini posisinya resmi digantikan oleh Ali Imron Wahyudi, melalui proses pergantian antar waktu (PAW) di gedung DPRD, Selasa (09 Oktober 2018).
Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil menyatakan berdasarkan tata tertib DPRD, anggota dewan baru ketika masuk lewat PAW, maka menduduki posisi anggota yang digantikan. Nantinya, Ali Imron Wahyudi menempati anggota Komisi B bidang Ekonomi.
“Jadi dengan bergabungnya saudara Ali Imron Wahyudi ini membuat jumlah anggota dewan kembali seperti semula, 45 orang. Sebelumnya Almarhum Catur Winanto menjadi anggota Komisi B, maka Ali Imron akan menggantikan posisi almarhum, “ terang pria yang disapa Gus Kamil ini.
Seusai sidang istimewa yang dihadiri 27 orang anggota DPRD, Ali Imron Wahyudi, warga Desa Tengger, Kecamatan Sale mengakui selama ini masyarakat Kecamatan Sale menginginkan ada warga Kecamatan Sale duduk di kursi DPRD Rembang. Kebetulan sudah 2 periode ini tidak ada warga Kecamatan Sale yang menjadi legislator.
“Dari Kecamatan Sale kan nggak ada wakilnya 2 periode ini. Ketika saya bisa duduk di sini, penginnya ikut mengangkat nasib para petani. Menurut saya, petani kurang diperhatikan, “ beber Ali.
Ali Imron Wahyudi saat Pemilu Legislatif 2014 lalu, mengantongi peraih suara terbanyak kedua di Partai Golkar untuk daerah pemilihan Pamotan – Sale, setelah Catur Winanto. Catur meninggal dunia tanggal 08 Agustus 2018 lalu karena sakit, sehingga posisinya harus digantikan. (Musyafa Musa).