Dibatasi Sampai Tengah Malam, Adakah Bakal Calon Perseorangan Datangi KPU?
23 Februari 2020Rembang – Sejak dibuka tanggal 19 Februari sampai dengan Minggu sore, 23 Februari 2020, belum ada satu pun pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat berkas dukungan ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akankah ini menjadi sinyal bahwa Pilkada Kabupaten Rembang tidak akan diikuti pasangan calon perseorangan atau sering pula disebut calon independen ?

