Pasca Kejadian Klaten, Bawaslu Rembang Langsung Komunikasi Dengan Bupati Dan Wabup

Pasca Kejadian Klaten, Bawaslu Rembang Langsung Komunikasi Dengan Bupati Dan Wabup

30 April 2020

Rembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang melakukan komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Rembang, terkait kejadian pembagian bantuan untuk pencegahan Covid-19 di wilayah Klaten yang ditempeli gambar stiker Bupati setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menyatakan pihaknya berupaya melakukan pencegahan, jangan sampai hal itu terjadi

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.