Dua Jemaah Haji Kab. Rembang Masih Di Tanah Suci, Mohon Do’anya !!!
Jemaah haji kakak beradik warga Desa Sukoharjo, Rembang, mendarat di tanah air, Senin (22/06).
Jemaah haji ibu dan anak warga Desa Sukoharjo, Rembang, mendarat di tanah air, Senin (22/06).

Rembang – Dari dua jemaah haji asal Kabupaten Rembang yang dirawat di tanah suci, 1 orang diantaranya sudah tiba di tanah air.

Jemaah haji yang pulang tersebut, atas nama Sri Wahyuni, warga Desa Ngemplak Kecamatan Lasem.

Kabag Kesra Pemkab Rembang, Maruli Dwi Ronisa menjelaskan Sri Wahyuni pulang pada hari Senin 22 Juni 2026.

“Beliau mendarat bersama Kloter 59. Karena beliau masuk tanazul akhir, sehingga penjemputan dilakukan oleh tim kesehatan, dari Solo ke Rembang menggunakan ambulance,” terangnya.

Di hari Senin itu, ada juga 2 jemaah dari Kabupaten Rembang yang mendarat, tergabung di Kloter 60. Keduanya, Wantinah Warsan dan Darmawan Trias, ibu dan anak warga Desa Sukoharjo Rembang.

Keduanya semula berada di Kloter 46. Namun keberangkatannya sempat tertunda, karena sang ibu harus menjalani perawatan di RS Moewardi Solo dan anaknya turut mendampingi. Setelah sehat, digeser ke Kloter 60.

“Jadi selama hari Senin kemarin, ada 3 jemaah haji dari Kabupaten Rembang yang pulang,” kata Maruli.

Maruli menambahkan hingga Selasa malam (23 Juni 2026), masih ada 2 jemaah haji Kabupaten Rembang berada di tanah suci.

Rinciannya, 1 jemaah berada di Kloter Sapu Jagat, atas nama Kastini, warga Desa Nglojo Kecamatan Sarang, menurut rencana pulang akhir bulan Juni 2026.

“1 jemaah ini berada di Kloter 81 atau Kloter Sapu Jagat (terakhir). Sesuai jadwal, mendarat tanggal 30 Juni. Nanti kami update lagi jadwal kepulangannya,” bebernya.

Sedangkan 1 jemaah lain, atas nama Warsiati, warga Desa Banowan Kecamatan Sarang, sampai Selasa malam, masih menjalani perawatan di tanah suci.

Kondisi kesehatannya masih terus dipantau.

“Mohon do’anya, semoga beliau segera membaik,” imbuh Maruli.

Jika mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji yang sakit, tetap menjadi prioritas penanganan dan pendampingan pemerintah.

Apabila musim haji sudah selesai, untuk berikutnya jemaah menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi.

Kepulangan, tetap menunggu kondisi jemaah sampai betul-betul memenuhi syarat, dengan menggunakan pesawat penerbangan reguler. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.