Hadapi Puncak Kemarau, BPBD Rembang Blak-Blakan Kondisi Mengkhawatirkan Mobil Damkar
Mobil Damkar milik Pemkab Rembang, sebagian rusak. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Rembang, Muhammad Luthfi Hakim.
Mobil Damkar milik Pemkab Rembang, sebagian rusak. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Rembang, Muhammad Luthfi Hakim.

Rembang – Sejumlah armada mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Rembang, kondisinya mengkhawatirkan, karena kerusakan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Muhammad Luthfi Hakim mengakui dari 5 unit pemadam kebakaran, yang betul-betul layak hanya 2 unit.

Hal itu disebabkan karena faktor usia kendaraan sudah tua.

“Yang usianya di bawah 5 tahun hanya 1 unit. Sebagian sudah tua, rata-rata di atas usia 10 tahun,” terangnya.

Luthfi menambahkan tiap kali terjadi kebakaran, prioritas tetap keselamatan personil yang bertugas menuju TKP.

“Petugas kami bertugas untuk menyelamatkan masyarakat. Namun saya selalu menekankan kepada tim bahwa yang paling penting adalah keselamatan personil terlebih dahulu. Kami ingin bisa menyelamatkan masyarakat, tetapi kondisi sarana dan prasarana yang ada memang sebagian besar sudah berusia tua,” imbuh Luthfi.

Gangguan kendaraan sering terjadi. Padahal di sisi lain pihaknya harus memastikan pelayanan masyarakat saat kondisi darurat, bisa berlangsung cepat.

Apalagi nantinya di puncak musim kemarau, potensi kerawanan kebakaran diprediksi semakin meningkat.

“Sering kali muncul kendala seperti rem bermasalah atau mesin mengalami gangguan. Tantangan lain adalah meningkatnya biaya operasional. Meski demikian, setiap laporan kita respon. Baik kebakaran maupun operasi penyelamatan lain,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Rembang, Harno menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan armada yang belum berfungsi maksimal.

Menurutnya, seluruh kendaraan operasional harus siap digunakan sewaktu-waktu saat terjadi keadaan darurat.

“Tiga mobil yang belum maksimal ini akan berupaya untuk bisa diperbaiki. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, mobil-mobil tersebut sudah harus standby semuanya,” tegas Bupati Harno.

Melalui pembenahan armada secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap pelayanan penanggulangan kebakaran dan berbagai operasi penyelamatan bisa berjalan lebih optimal. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.