Pengguna Sepeda Onthel Meninggal Dunia, Usai Tertabrak Truk Tangki (TKP Lampu Bangjo Mondoteko Rembang)
Korban meninggal dunia di dekat Perempatan Mondoteko Rembang, Minggu pagi (02/08) adalah pengguna sepeda onthel, usai tertabrak truk tangki.
Korban meninggal dunia di dekat Perempatan Mondoteko Rembang, Minggu pagi (02/08) adalah pengguna sepeda onthel, usai tertabrak truk tangki.

Rembang – Peristiwa kecelakaan yang merenggut korban jiwa terjadi di dekat lampu bangjo (traffic light) Puskesmas Desa Mondoteko Rembang, Minggu pagi (02 Agustus 2026) sekira pukul 05.45 Wib.

Kecelakaan melibatkan pengguna sepeda onthel yang dibawa Heri Bangkit (34 tahun), warga Desa Mondoteko Rembang dan truk tangki yang dikemudikan Muhammad Fahrurrozi (46 tahun) warga Desa Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty melalui Kanit Penegakan Hukum Satlantas, Iptu Bhakti Satria menuturkan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, awalnya truk tangki berjalan dari timur ke barat.

Saat itu, lampu pengatur lalu lintas berwarna hijau, sehingga truk tetap berjalan.

“Lampu hijau, truk tetap berjalan dari timur ke barat,” ujarnya.

Sedangkan sepeda onthel dari arah selatan, diduga posisi lampu berwarna merah, sepeda akan belok ke kiri atau menuju arah barat.

Diduga sopir truk tangki kurang memperhatikan situasi lalu lintas, sehingga truk menabrak sepeda onthel.

Pengguna sepeda onthel meninggal dunia, karena menderita luka berat dan cidera pada bagian kepala.

“Ya betul mas, korban meninggal dunia adalah pengguna sepeda. Kami senantiasa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada ketika berada di jalan raya,” imbuhnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.