
Sulang – Pemerintah Kabupaten Rembang sudah mengecek deretan bangunan warung di pinggir jalan Rembang – Blora, yang berdekatan dengan lokasi Sekolah Rakyat Desa Kaliombo Kecamatan Sulang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, Prapto Raharjo menjelaskan dari hasil pengecekan, bangunan tersebut hampir 90 % tidak mengantongi izin resmi dari PT Kereta Api Indonesia.
“Kami sudah survei bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT KAI, kemudian bagian aset BPPKAD. BPN dan BPPKAD sudah sepakat dengan batas-batas tanah, sedangkan PT KAI menyebut untuk bangunan, mayoritas tidak berizin kepada PT KAI. Posisi Sekolah Rakyat menghadap ke selatan, bukan ke jalan utama Rembang – Blora,” terangnya.
Prapto menambahkan bangunan Sekolah Rakyat tidak hanya berupa sekolah, tetapi juga dilengkapi dengan sarana olahraga, tempat ibadah, laboratorium dan sarana penunjang lain.
Menurutnya, Sekolah Rakyat menggabungkan antara konsep pendidikan formal dan karakter.
“Disamping lulusan Sekolah Rakyat secara akademik ia pinter, tetapi juga punya karakter kebangsaan yang kuat. Harapan dari pak Presiden Prabowo seperti itu,” imbuh Prapto.
Kepala Desa Kaliombo, Ngasmin mengungkapkan selama proses pembangunan, ada warganya yang bekerja di proyek tersebut. Selain itu, warga sekitar lokasi juga ikut merasakan manfaatnya dengan membuka warung.
“Alhamdulillah bisa menambah pemasukan warga. Semoga sampai pembangunan selesai, bisa berjalan lancar,” tandas Kades.
Khusus keberadaan warung di pinggir jalan raya, menurutnya pihak-pihak terkait sudah berupaya mengomunikasikan. Soal tindak lanjutnya seperti apa, pihak desa sebatas menunggu perkembangan informasi.
Hingga hari Rabu (04 Februari 2026), pembangunan Sekolah Rakyat masih terus berlangsung.
Luas lahan yang digunakan mencapai 5,3 hektar, dengan alokasi anggaran Rp 1,3 Miliar. Untuk operasional Sekolah Rakyat ditargetkan pada tahun 2026 ini. (Musyafa Musa).

