
Rembang – Bupati Rembang, Harno memastikan temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2024, akan ditindaklanjuti.
Kalau ternyata tahun 2025, ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berulang muncul ada temuan BPK lagi, Bupati memastikan akan bersikap lebih tegas untuk mengevaluasi.
“Kalau catatan dari BPK dari dulu, setiap tahun pasti ada. Kalau saya malah lebih tegas lagi, kalau masih ada temuan-temuan BPK, OPD terkait akan mendapatkan evaluasi dari Bupati. Lebih tegas saya,” tandasnya.
Ia berharap dinas/instansi kedepan bekerja lebih baik dan semakin berhati-hati.
“Yang jelas justru temuan BPK menjadi cambuk untuk bekerja dengan baik,” kata Bupati.
Harno juga bersyukur Kabupaten Rembang masih mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.
“Alhamdulillah kita masih lolos WTP, walaupun kondisinya masih seperti ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, kondisi keuangan Kabupaten Rembang masih compang-camping, karena banyak kebutuhan rutin belum dianggarkan. Nilai kekurangannya diperkirakan mencapai Rp 239 Miliar.
Salah satu cara yang akan ditempuh dengan mempercepat pembahasan APBD perubahan tahun 2025, supaya ada penyesuaian-penyesuaian anggaran untuk mencukupi kebutuhan rutin. (Musyafa Musa).

