
Rembang – Bupati Rembang, Harno, melarang penggunaan telepon genggam (HP) selama rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Kebijakan ini mulai diterapkan dalam rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di aula lantai 4 Gedung Sekretariat Daerah, Selasa (10 Juni 2025).
Larangan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan konsentrasi dan efektivitas rapat. Harno menilai banyak peserta rapat tidak fokus, karena sibuk dengan ponsel masing-masing.
“Yang sebelah sini serius, yang sebelah sana sedang menerima telepon. Nanti gantian seperti itu. Kalau tidak begitu, kadang WhatsApp-an,” ujar Harno saat ditemui usai rapat.
Menurutnya, kebiasaan menggunakan HP saat rapat mengganggu jalannya diskusi dan membuat pembahasan tidak maksimal. Karena itu, ia merasa perlu mengambil langkah tegas demi menciptakan suasana rapat yang tertib dan produktif.
“Makanya, sebagai bagian dari kedisiplinan, setiap rapat saya harus fokus, tidak boleh mainan HP. Saya akan membiasakan ke depan seperti itu,” tandasnya.
Bupati berharap aturan ini dipahami sebagai upaya menumbuhkan disiplin, bukan semata-mata sebagai larangan.
Ia juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan contoh perilaku kerja yang baik dan profesional dalam setiap kesempatan. (Musyafa Musa).

