Curi Tabung Gas, Terungkap Kasus Lain!! Pelaku Gunakan Motor Curian (TKP Karangturi Lasem)
Tersangka pelaku diamankan. Ia dibawa menuju Mapolres rembang, untuk ditahan.
Tersangka pelaku diamankan. Ia dibawa menuju Mapolres rembang, untuk ditahan.

Lasem – Tersangka pelaku pencuri tabung gas yang tertangkap warga di Lasem, diduga juga terlibat dalam kasus Curanmor.

Awalnya, tersangka berinisial L, laki-laki berusia 65 tahun, warga Desa Pomahan Kecamatan Sulang mencuri sebuah tabung gas pada Senin (03 Maret 2025) sekira pukul tiga sore di pinggir jalur Pantura Desa Karangturi Kecamatan Lasem.

Pengecer gas yang memergoki, langsung berlari mengejar tersangka yang naik sepeda motor. Bahkan pengecer gas sampai terseret sepeda motor.

Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro melalui Kapolsek Lasem, AKP M. Safi’i Karim ketika dikonfirmasi menyatakan setelah menerima laporan, anggotanya langsung bergerak ke lokasi, untuk mengamankan tersangka.

“Tersangka diamankan masyarakat, kira-kira 10 menit setelah itu, anggota Polsek sudah datang ke sana. Tersangka nggak sampai diamuk massa,” terangnya, Selasa (04 Maret 2025).

AKP M. Safi’i Karim menimpali tersangka terindikasi sudah berulang kali mencuri tabung gas di berbagai lokasi.

“Kalau alasan yang bersangkutan, tabung gas mau dipakai sendiri,” beber Karim.

Sepeda motor Yamaha Yupiter yang digunakan tersangka pelaku, ternyata merupakan barang curian, berdasarkan hasil laporan warga, dengan TKP di kawasan Brangkal Desa Jolotundo Kecamatan Lasem, tahun 2024 kemarin.

Nomor polisi sepeda motor tersebut sudah diganti dengan plat nomor palsu.

“Tersangka beralasan membeli. Tapi setelah ditelusuri, dia tidak bisa membuktikan beli dari mana. Kita kenakan pasal pencurian atau penadahan. Jadi ini bukan melulu mencuri tabung gas, tapi ada sangkut pautnya dengan laporan kasus Curanmor,” imbuhnya.

Selanjutnya, Polsek Lasem memproses hukum tersangka pelaku. Saat ini, L sudah ditahan di sel Mapolres Rembang, guna pengembangan lebih lanjut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan