

Rembang – Bermain layang-layang di dekat jaringan listrik PLN dianggap membahayakan. Untuk mengantisipasi hal itu, pihak PLN menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Kamis pagi (06 Februari 2025), tim PLN dari Rembang dan Semarang Jawa Tengah, mengunjungi SDIT Al Ihsan Rembang yang kebetulan posisinya berdekatan dengan Gardu Induk PLN Rembang.
Petugas PLN memberikan edukasi kepada para siswa di sekolah tersebut, bahwa bermain layang-layang diperbolehkan.
Tetapi jangan berada di lokasi yang berdekatan dengan jaringan listrik PLN, apalagi di sekitar Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).
Gilang Pramudyo Angga Irawan, petugas PLN Rembang beralasan kalau layang-layang menyangkut jaringan listrik, rawan mengakibatkan listrik padam.
Siswa juga diminta tidak mengambil layangan yang menyangkut ke jaringan listrik, karena dikhawatirkan tersengat arus listrik.
“Kita sasarannya anak-anak, karena seumuran mereka sering main layang-layang. Kalau di Rembang sendiri listrik padam karena gangguan layang-layang memang pernah terjadi. Namun angkanya semakin menurun, lantaran kita terus intensifkan sosialisasi,” terang Gilang.
Suasana sosialisasi menjadi lebih meriah, karena pihak PLN juga membagikan souvenir bagi siswa yang bisa menjawab pertanyaan.
Kepala SDIT Al Ihsan Rembang, Iip Purnomo mengatakan siswa antusias mengikuti, sampai kegiatan tersebut selesai.
“Kami menyambut positif sosialisasi semacam ini, agar pengetahuan siswa lebih terbuka. Apalagi banyak ya tiap musim kemarau, anak-anak bermain layangan setelah pulang sekolah,” ujarnya.
Kegiatan serupa nantinya juga akan digelar di sekolah lain, untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, bersama-sama ikut menjaga jaringan listrik PLN.
Termasuk adanya ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap orang yang mengakibatkan terputusnya aliran listrik, sehingga merugikan masyarakat, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 Miliar. (Musyafa Musa).