Rembang Diminta Hati-Hati, Soal Pabrik Gula!! Ternyata Ini Alasannya
Petani di Kabupaten Rembang panen tebu.
Petani di Kabupaten Rembang panen tebu.

Rembang – Banyak kalangan mendambakan adanya pabrik gula di wilayah Kabupaten Rembang. Namun Pemkab setempat diminta berhati-hati jika ingin mempersilahkan investor masuk.

Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menuturkan luas lahan tebu mencapai 6.800 hektar untuk gula kristal dan 1.900 hektar untuk gula tumbu. Jika dirata-rata, hasil panen antara 50-60 ton per hektar.

“Setelah peremajaan tanaman lama atau bongkar ratoon, diharapkan produktivitas meningkat 80-90 ton per hektar, dengan rendemen (kadar gula pada tebu) mencapai 7,5 persen,” ujarnya.

Dengan potensi tersebut, menurut Agus Kabupaten Rembang potensial memiliki pabrik gula, sehingga hasil panen tidak harus dikirim ke pabrik gula di Pati dan Kudus.

“Ini jadi cita-cita para petani kita maupun cita-cita pak Bupati,” imbuh Agus Iwan.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Firman Subagyo mengingatkan Kabupaten Rembang berhati-hati dalam memilih investor pabrik gula.

Ia beralasan ada investor masuk ke sebuah daerah. Awalnya dikira akan membangun pabrik gula untuk penggilingan tebu.

Namun ternyata pabrik yang dibangun untuk pengolahan gula rafinasi (gula mentah), sekadar mencari untung ketika masa transisi.

“Rembang jangan sampai jadi korban. Saya sampaikan hati-hati. Jangan sampai terlampau memberikan janji-janji manis kepada petani. Ada pabrik gula, bukan untuk kapasitas penggilingan tebu, tapi untuk pengolahan gula rafinasi. Setelah dapat untung, pabrik dijual kepada swasta. Kemudian dibeli Bulog dan Bulog sekarang jadi korban,” bebernya.

Firman Subagyo menyarankan kepada Pemkab Rembang mencari alternatif lain, termasuk peluang pabrik gula skala mini.

“Lebih baik cari alternatif lain. Bisa belajar ke daerah-daerah yang punya pabrik gula skala mini. Bisa jadi referensi,” tandas Firman.

Jika mengacu rekam jejak, Pemerintah Kabupaten Rembang di era Bupati Moch. Salim tahun 2009 silam, pernah merintis pabrik gula mini (PGM) di Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan. Hasilnya, gagal alias terhenti di tengah jalan.

Selain itu, ada pula pembangunan pabrik gula oleh pihak swasta di Desa Kemadu Kecamatan Sulang.

Namun sejauh ini, belum ada tanda-tanda akan beroperasi menerima hasil panen tebu dari petani. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.