

Bulu – Pasangan laki-laki dan perempuan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalur Rembang – Blora, Desa Mantingan Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jum’at malam (31 Januari 2025).
Kedua korban sehari-hari tinggal di Desa Mantingan Kecamatan Bulu.
Saat kejadian, keduanya naik sepeda motor, melaju dari arah barat ke timur. Kemungkinan akan pulang ke rumah, setelah bepergian.
Tiba-tiba terdengar suara benturan cukup keras, sehingga langsung menyedot perhatian masyarakat sekitar.
Kepala Desa Mantingan Kecamatan Bulu, Yuliani Ari Setyaningsih saat dikonfirmasi, hari Sabtu (01 Februari 2025) menjelaskan saat warga berdatangan ke lokasi kejadian, menemukan kedua korban sudah tergeletak.
“Saya sendiri tidak tega untuk melihat langsung. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD di Rembang,” terangnya.
Yuliani Ari membenarkan kedua korban sudah lama tinggal di Desa Mantingan.
“Yang laki-laki biasa dipanggil pak Yadi, sehari-hari bekerja sebagai peladang, sedangkan yang perempuan panggilannya Bu Peni, menjadi tukang pijat,” ujar Kades.
Yuliani menambahkan korban laki-laki asli Desa Pasucen Kecamatan Gunem, untuk korban perempuan warga Kabupaten Blora.
Saat ditanya apakah keduanya merupakan pasangan suami isteri, ia sendiri belum bisa memastikan. (Sumber lain menyebutkan sudah menikah siri_Red).
“Mohon maaf kalau soal itu saya tidak mengetahui kepastiannya ya, yang kami ketahui beliau berdua sudah lama tinggal di Desa Mantingan,” tandasnya.
Terkait siapa yang menabrak pasangan ini, ketika warga mendatangi TKP, memang sempat menjumpai ada truk terparkir di pinggir jalan.
Penduduk juga sempat mencari keberadaan sopir ke dalam kawasan permukiman, tapi tidak berhasil menemukan.
“Kami dari desa belum mendapatkan perkembangan kabar secara ditail dari pihak kepolisian,” pungkas Kades Mantingan.
Informasi yang kami peroleh, jenazah korban pria sudah dimakamkan di pemakaman umum Desa Pasucen Kecamatan Gunem, Sabtu (01/02) sekira pukul 10.00 Wib.
Sedangkan jenazah wanita dimakamkan di Kunduran Kabupaten Blora.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas, Ipda Rahmat Hersa Widiatmoko membenarkan peristiwa kecelakaan di Desa Mantingan Kecamatan Bulu.
“Sopirnya kabur, meninggalkan kendaraan. Datanya belum lengkap pak. Sampai Sabtu siang, kami masih lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (Musyafa Musa).