Jika Diingatkan Baik-Baik Masih Nekat, Warga Kumbo Siap Bergerak (Galang Tanda Tangan Tolak Tambang Pasir Kuarsa)
Tambang pasir kuarsa di Desa Kumbo Kecamatan Sedan yang menuai penolakan warga setempat. Terlihat antrian truk cukup banyak.
Tambang pasir kuarsa di Desa Kumbo Kecamatan Sedan yang menuai penolakan warga setempat. Terlihat antrian truk cukup banyak.

Sedan – Warga Desa Kumbo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang menolak tambang pasir kuarsa di desa mereka. Bahkan masyarakat sudah menggalang tanda tangan penolakan.

Selain diduga belum mengantongi izin, tambang tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan serta mengganggu sumber air. Lebih-lebih lokasinya dekat dengan permukiman penduduk, sekira 300 an Meter.

Seorang warga Desa Kumbo yang enggan disebutkan namanya mengatakan sejak sebulan lalu ada pembuatan akses jalan.

Pihak desa berdalih merupakan jalan pertanian, tapi ternyata justru dipakai untuk lalu lalang truk tambang pasir kuarsa. Informasi yang ia terima, penambang berasal dari salah satu daerah di Jawa Timur.

“Kita sudah lakukan komplain soal itu, karena warga merasa seperti dibohongi. Apalagi masyarakat di dua RT jelas-jelas menolak keras,” ungkapnya, Sabtu (25/01/2025).

Warga ini menimpali jangan hanya memikirkan kondisi sekarang, tapi dampak jangka panjang, karena kawasan yang ditambang termasuk daerah resapan air. Ia mendesak tambang yang berlangsung sekira 2 Mingguan tersebut, harus dihentikan.

Masyarakat bingung harus mengadu kepada siapa, karena surat penolakan sudah disampaikan ke desa dan tembusannya sampai tingkat kecamatan.

Bahkan pihak provinsi Jawa Tengah juga sudah turun ke lokasi. Tapi aktivitas tambang masih terus berlanjut.

“Truk tambang masih hilir mudik. Padahal dinas terkait dari provinsi Jawa Tengah sudah pernah cek ke situ, memperingatkan soal izin. Tapi nggak digubris, penambangan malah semakin menjadi-jadi. Ini ada apa, sebenarnya pak Kades membela kami apa membela penambang,” keluhnya.

Jika diingatkan baik-baik, penambangan pasir kuarsa masih tetap nekat, warga siap bertindak dengan caranya sendiri.

“Kita akan gelar aksi mas, jika kondisi ini tidak berubah. Temen-temen pegiat lingkungan dari luar daerah, juga siap membackup kalau aspirasi masyarakat tak direspon. Kami tidak pernah melarang warga menjual tanahnya, monggo silahkan. Tapi jangan ditambang tanpa izin lengkap,” tandasnya.

Tanggapan Pihak Desa

Hingga Sabtu petang (25/01), pengelola tambang belum bisa dihubungi. Sopir truk ketika ditanya juga enggan berkomentar, karena sebatas disuruh untuk mengangkut.

Sementara itu, Kepala Desa Kumbo Kecamatan Sedan, Jami’an Ahmad mengaku sudah mendengar keluh kesah masyarakat.

Ia membenarkan izin penambangan pasir kuarsa di desanya masih dalam proses.

“Info yang kami terima IUP nya masih dalam proses,” ungkapnya.

Jami’an berpendapat ada beberapa kesalahpahaman yang harus ia luruskan. Misalnya, tudingan truk tambang akan melintasi jalan tengah permukiman, hal itu tidak benar.

“Di RT 02 yang saya dengar, warga keberatan karena tambang mau lewat permukiman. Itu tidak benar,” ujar Kades.

Sedangkan informasi menyangkut adanya lahan di perbukitan dengan tingkat kemiringan curam akan ditambang, Kades menimpali lokasi tersebut tidak akan ditambang.

“Saya sudah menemui sejumlah tokoh warga hari ini, terutama di RT 10. Ya memang ada yang bilang berhenti, tapi ada yang bilang lanjut, asal tidak menambang di lokasi yang dikhawatirkan warga,” imbuh Jami’an.

Sementara itu, Camat Sedan, Mundakir menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari BPD maupun pemerintah desa Kumbo.

“Rencana akan kami konfirmasi ke Pemdes Kumbo pak,” kata Camat.

Sedangkan Kapolsek Sedan, Iptu Suroto menyebut hal itu akan ditanyakan kepada Kades Kumbo, karena informasi yang diterima hanya pembuatan jalan pertanian.

“Tak konfirmasi Kadesnya dulu, katanya kemarin buat jalan pertanian,” beber Kapolsek. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan