Pengurus Pusat Nasdem Datang Ke Rembang, Beri Perhatian Khusus Untuk Kemenangan Vivit – Umam
Partai Nasdem Kabupaten Rembang menggelar konsolidasi, untuk memenangkan pasangan Vivit – Umam. Pengurus pusat hadir dalam kegiatan ini.
Partai Nasdem Kabupaten Rembang menggelar konsolidasi, untuk memenangkan pasangan Vivit – Umam. Pengurus pusat hadir dalam kegiatan ini.

Rembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Rembang menggelar konsolidasi untuk pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Gus Umam) pada Pilkada Rembang 27 November mendatang.

Acara konsolidasi berlangsung di Ballroom Fave Hotel Rembang, Kamis (17/10/2024). Dalam konsolidasi tersebut dihadiri langsung pasangan Cabup dan Cawabup Mbak Vivit dan Gus Umam. Selain itu, hadir juga pengurus DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap Nasdem.

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Nasdem, Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung penuh Kader yang diusung oleh Nasdem.

Maka pihaknya terus memanaskan mesin partai, untuk mencapai suara tertinggi di Kabupaten Rembang.

“Kami menyiapkan mesin partai untuk all out, karena tiap kontestasi tentunya berharap menang, termasuk pihak lawan makanya kami tidak bersantai,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh kadernya bersungguh-sungguh dan gigih, serta tulus dalam bekerja memenangkan Paslon yang diusung partai NasDem.

“Jadi perlu sungguh-sungguh, ulet gigih dan tulus, siapapun yang kita usung diharapkan menang. Terlebih itu kader kita sendiri, ini tidak hanya untuk kepentingan partai namun kepentingan masyarakat. Kami ingin yang menjadikan pemimpin betul-betul bisa menyelesaikan tugas kewajiban dan janji serta bekerja sepenuhnya untuk rakyat,” tutur Prasetyo.

Sementara itu, Calon Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit Dinarini Atnasari, menjelaskan konsolidasi ini merupakan bentuk penguatan dukungan dari DPP hingga tingkat DPC. Pihaknya juga optimis akan memenangkan Pilkada tahun ini.

“Intinya hari ini kita optimis menang telak. Alhamdulillah Rembang hari ini menjadi perhatian DPP Partai Nasdem,” tandas Vivit. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.