Cabup Harno Kunjungi Sawah Di Jinanten Sale, Masalah Ini Yang Paling Jadi Keluhan Petani
Calon Bupati Rembang, Harno menemui para petani di Desa Jinanten Kecamatan Sale.
Calon Bupati Rembang, Harno menemui para petani di Desa Jinanten Kecamatan Sale.

Rembang – Calon Bupati Rembang nomor urut 2, Harno berkunjung ke area persawahan di Desa Jinanten, Kecamatan Sale, hari Rabu (16/10).

Harno yang juga berprofesi sebagai petani sampai saat ini, menyapa puluhan petani setempat. Mereka mengobrol dengan Harno, sambil mengutarakan berbagai masalah seputar pertanian.

Seorang warga Desa Jinanten, Juwanto mengaku selama ini petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Ia berharap sosok Bupati yang akan datang, mampu memberikan solusi tepat atas masalah tersebut.

“Kami selama ini cukup kesulitan ketika membutuhkan suplai pupuk. Sedangkan pupuk menjadi bahan utama petani dalam mencari nafkah. Kami optimis pak Harno ini mampu memberikan solusi nyata,” ucapnya.

Berkaitan dengan pupuk, Calon Bupati Harno, menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono yang beberapa waktu lalu singgah ke kediamannya di Kelurahan Sidowayah, Rembang.

Salah satu yang dibahas adalah penyediaan pupuk bagi petani Kabupaten Rembang.

“Saya ini seorang petani, lahir dan memulai karir juga sebagai petani. Artinya tanpa disebut pun insyaallah saya sudah mengerti bagaimana kondisi dari bapak ibu petani. Kami sudah berkomunikasi dengan mas Sudaryono, wakil Menteri Pertanian yang merupakan politisi Partai Gerindra, satu koalisi dengan kita. Saya mengusulkan kemudahan ketersediaan pupuk khusus di Rembang. Sudah terjawab dan akan diprioritaskan,” paparnya.

Harno memastikan, jika nantinya mendapatkan amanah sebagai Bupati Rembang 2025 – 2030, akan memprioritaskan kesejahteraan kaum petani dan nelayan.

Dalam program kerja Harno – Hanies untuk mewujudkan Rembang Sejahtera, sudah tercantum penguatan sentra produksi pangan dan ketahanan pangan di Kabupaten Rembang.

Selain itu, program perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan. Program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan petani maupun nelayan, melalui dukungan yang komprehensif. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.