Yukk..Siap-Siap, Kab. Rembang Dapat Jatah 3 Ribu Lebih Tahun Ini
Penyerahan SK Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang, beberapa waktu lalu.
Penyerahan SK Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang, beberapa waktu lalu.

Rembang – Kabupaten Rembang tahun 2024 ini akan mendapatkan jatah 3.011 formasi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah pusat.

Rinciannya, calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga teknis 50, kemudian tenaga kesehatan 8 dan 2.953 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menjelaskan khusus PPPK mencakup 2.384 formasi teknis, 491 formasi guru dan 78 formasi tenaga kesehatan.

Pihaknya kini menunggu hasil validasi atas usulan BKD Rembang serta informasi tahapan selanjutnya.

“Ini prosesnya setelah kita menginput usulan, kemudian BKN memvalidasinya. Setelah proses validasi itu sambil berjalan, kita menunggu persyaratan pendaftaran dari BKN, apakah sama seperti tahun kemarin atau bagaimana,” jelasnya.

Terkait dengan kualifikasi PPPK, Ichwan mengungkapkan seperti tahun 2023 terdapat kategori umum dan khusus, serta informasi mengenai masa kerja minimal yang masih menunggu kejelasan.

Selain itu, batas usia maksimal dan minimal pendaftar juga masih menantikan kabar dari pusat.

“Kalau kualifikasi pendidikan biasanya mengikuti dari jabatan yang akan ditempati. Di situ biasanya akan ada persyaratan kualifikasi pendidikannya,” pungkas Ichwan.

Dengan disetujuinya usulan formasi lebih dari 3 ribu tersebut, diharapkan akan semakin membuka peluang masyarakat Kabupaten Rembang untuk berkarier di birokrasi pemerintahan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan