
Rembang – Denyut nadi sektor perikanan di kawasan Pelabuhan Tasikagung Rembang, dalam 3 tahun terakhir ini semakin menurun.
Apalagi setelah pemilik kapal-kapal besar, kurang bergairah mengerahkan armadanya untuk melaut. Celakanya, Tasikagung Effect pun menjalar ke sektor-sektor lain.
Seorang tokoh warga Desa Tasikagung, Sugiyanto mengamati ada sejumlah faktor yang mengakibatkan kondisi seperti sekarang.
Pertama, kenaikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hasil tangkapan ikan yang dibebankan mencapai 10 %, kian mencekik nelayan.
“Sampai saat ini kebijakan PNPB masih diterapkan. Meski sudah banyak demo nelayan, tapi masih belum berubah,” ungkapnya, Selasa (24/10).
Faktor kedua, harga solar dan biaya perbelakan melaut meroket naik. Pemicu ketiga, berkaitan dengan pembatasan area penangkapan ikan yang membuat nelayan tidak bisa optimal.
“Nelayan kita beroperasi di wilayah penangkapan 711 (Laut China Selatan, Laut Natuna dan Selat Karimata) dan wilayah 712 (perairan utara Jawa). Kita pengin ada penambahan di 713 atau sekitar Selat Makassar, tapi belum boleh,” imbuh Sugiyanto.
Faktor keempat, hal itu diperparah oleh harga ikan yang menurun, sehingga membuat nelayan bingung.
“Pengeluaran meningkat sudah jelas, tapi kalau harga ikan turun, mau gimana,” keluhnya.
Sugiyanto mengibaratkan kalau dulu saat normal, pendapatan bisa Rp 100 Juta, sekarang memperoleh Rp 25 Juta saja sudah sulit. Bahkan ada yang minus.
Pemilik kapal yang tetap memberangkatkan armadanya, semata-mata untuk menghindari nelayan jangan sampai menganggur.
“Mau berhenti, anak buah kapal (ABK) nya tidak bekerja. Bahkan ada yang mengatakan minus, nggak sebanding dengan perbekalan,” kata Sugiyanto yang juga pengurus paguyuban nelayan ini.
Ketika instensitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Tasikagung tidak sejaya dulu, menurutnya akan berdampak pada sepinya kondisi Pasar Rembang dan warung-warung makan, terutama di sekitar pelabuhan.
“Betul itu, betul. Kalau Pelabuhan Tasikagung sepi, coba amati sekarang, pasar ikut sepi, karena nelayan beli perbekalan dari situ. Nuwun sewu, warung-warung makan juga ikut merasakan. Biasanya berjubel, tapi belakangan sepi,” bebernya.
Seorang nelayan, Juwadi mengisahkan dulu ia merupakan ABK kapal cantrang. Setelah muncul larangan, beralih ke kapal jaring tarik berkantong. Dulu saat ramai, sebulan melaut bisa memperoleh penghasilan minimal Rp 8 – 9 Juta. Tapi saat ini rata-rata Rp 1,5 – 3 Juta.
“Kalau mau di rumah, terus kerja apa mas. Penginnya pemerintah buat kebijakan yang pas gitu lho. Pajaknya jangan ketinggian, wilayah tangkapan diperluas. Dicarikan solusi yang sama-sama enaknya, lama kelamaan kalau seperti ini, sengsara betul kita. Wis to tak jamin, pengangguran tambah banyak, bisa jadi bom waktu,” ujar Juwadi.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz baru-baru ini membenarkan pendapatan dari retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) tak sesuai target. Dari estimasi Rp 15 Miliar, gagal menembus Rp 10 Miliar.
“Sayangnya semua ini berkaitan dengan kebijakan dari pusat, bukan dari kami pemerintah di daerah. Tapi kami selalu siap mendampingi teman-teman nelayan menyampaikan aspirasi ke Jakarta,” terang Bupati. (Musyafa Musa).

