Kisah Sayuti Isteri Eks Napiter : Di Palembang Pindah 24 Kali, Pernah Tinggal Di Asrama Polisi
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, hari Kamis (20/10) meresmikan rumah yang didirikan pemerintah, untuk ditempati Sayuti sekeluarga. Tampak Sayuti (berjilbab) berada di samping Wakil Bupati.
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, hari Kamis (20/10) meresmikan rumah yang didirikan pemerintah, untuk ditempati Sayuti sekeluarga. Tampak Sayuti (berjilbab) berada di samping Wakil Bupati.

Gunem – Kisah Sayuti, wanita berusia 46 tahun, warga Desa Banyuurip Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang yang menjadi isteri, Muhammad Hasan alias Fajar Taslim, seorang warga negara Singapura mantan Napi teroris (Napiter) jaringan Osamah Bin Laden, sempat menyedot tanda tanya masyarakat sekitar.

Ketika pencanangan Rumah Moderasi di Balai Desa Banyuurip Kecamatan Gunem, hari Kamis (20/10) Sayuti diberikan waktu untuk bercerita.

Sayuti mengungkapkan kali pertama kenal dengan Fajar Taslim di Pasar Jember, Kabupaten Kudus. Ia sejak awal memang bercita-cita ingin memiliki suami dari luar negeri.

Singkat cerita, keduanya menikah pada tahun 2003 silam. Sayuti mengaku sama sekali tidak mengetahui sang suami terlibat jaringan teroris.

“Kalau masalah suami saya katanya teroris, saya nggak tahu sama sekali, “ ujarnya.

Tapi ia bersama suami tinggal berpindah-pindah. Saat berada di Palembang, Sumatera Selatan, sampai pindah rumah hingga 24 kali.

Suaminya bekerja sebagai guru Bahasa Inggris di tempat kursus. Bahkan pernah tinggal di asrama polisi selama 6 bulan, karena suaminya sering memberikan les private Bahasa Inggris di lingkungan keluarga polisi.

Pengakuan ini sontak memancing gelak tawa tamu undangan, yang kebanyakan merupakan anggota polisi, karena mereka seakan-akan tidak percaya.

“Kami juga pernah tinggal di asrama polisi, suami saya isi private Bahasa Inggris ke rumah-rumah pak polisi. Kami di Palembang, putar-putar terus, “ kata Sayuti.

Hingga suatu hari, suaminya menginap di tempat kursus Bahasa Inggris, kemudian sekira pukul 03.00 pagi dini hari, mendadak pulang ke rumah dengan kondisi tangan diborgol dan memberitahukan bahwa ia ditangkap polisi.

“Hanya sebentar di rumah, 5 menitan, habis itu pergi. Abi hanya bilang saya ditangkap, saya nggak bisa ngomong apa-apa, “ imbuhnya.

Sayuti menambahkan setelah suaminya ditahan di Polda Sumatera Selatan, kemudian dipindahkan ke LP Cipinang dan LP Nusakambangan, Cilacap.

Sebagai isteri, ia mengikuti ke daerah yang menjadi lokasi penahanan suaminya. Termasuk di Cilacap, perempuan tersebut tinggal di daerah itu selama 14 tahun, sambil menunggu suaminya bebas.

“Pokoknya saya ikuti terus, menunggu suami saya bebas, “ ucapnya lirih.

Begitu Fajar Taslim bebas, ternyata oleh pemerintah Indonesia, langsung dipulangkan ke Singapura. Tentu saja di luar prediksinya, sehingga anak-anaknya tidak sempat bertemu.

Saat ia menceritakan hal itu melalui telefon, anak-anaknya yang sedang berada di pondok pesantren menangis. Meski demikian, ia menganggap mungkin kondisi ini menjadi yang terbaik bagi keluarganya.

“Anak saya yang paling kecil belum pernah sekalipun bermalam dengan abinya. Mereka sebenarnya ingin dijenguk abinya ke pondok pesantren, katanya merupakan kebanggaan yang luar biasa. Saya ngabari anak-anak lewat telefon bahwa Abi sudah di Singapura, mereka menangis, “ ucapnya.

Kini Sayuti mendiami rumah di dekat pasar Desa Banyuurip Kecamatan Gunem, bantuan dari pemerintah. Hidup menetap membuka lembaran baru dan tidak lagi berpindah-pindah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan