Reka Ulang Adegan Kasus Pembakaran Santri, Polisi Jajaki Lokasi!! Kondisi Korban Dan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo.

Sarang – Aparat Polres Rembang merencanakan rekonstruksi (reka ulang) kasus pembakaran santri yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, Jum’at pagi (02 September 2022) menjelaskan reka ulang tersebut sangat penting, untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi dan korban sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Terutama si tersangka, sesuai BAP atau nggak, agar suatu perbuatan menjadi jelas dan terang. Makanya rekonstruksi ini kami anggap penting sekali, “ ujarnya.

Pihaknya masih mempertimbangkan apakah rekonstruksi berlangsung di TKP aslinya atau cukup di Mapolres Rembang.

“Kami masih cari tempat yang tepat untuk reka ulang, “ imbuh Heri.

AKP Heri Dwi menambahkan bisa saja reka ulang adegan pembakaran digelar tidak di lokasi aslinya, karena jarak lokasi cukup jauh dan mempertimbangkan keamanan tersangka.

“Kami masih diskusikan dengan penyidik yang menangani, kira-kira bagaimana, “ terangnya.

Menyangkut kondisi korban yang mengalami luka bakar cukup parah, informasi yang diterima dari pihak keluarga, masih koma di Rumah Sakit Soetomo Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan tersangka pelaku yang juga sempat menderita luka bakar di kaki sebelah kanan, kondisinya sudah sembuh.

“Korban masih koma, tersangka pelaku hanya luka dikit di kakinya, sudah sembuh, “ pungkas Kasat Reskrim.

Sebagaimana kami informasikan sebelumnya, seorang santri berinisial AM (21 tahun) dibakar di dalam kamar pondok pesantren wilayah Sarang, Kabupaten Rembang, Senin (15 Agustus 2022) lalu. AM berasal dari Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pelaku pembakaran, MI (20 tahun) warga Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sehari-hari dipercaya sebagai petugas keamanan di pondok pesantren tersebut.

MI nekat melakukan tindakan tersebut, karena diduga merasa sakit hati, akibat bullyan dari korban. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan