Ngakunya Mau Berburu Di Hutan, Jadinya Malah Seperti Ini!! Aksi Kejahatan Terkuak
Tersangka pelaku saat diamankan di balai desa Tanjung, Kecamatan Sulang. (Foto atas) Polisi mengamankan mobil yang dibawa tersangka pelaku, Rabu malam.
Tersangka pelaku saat diamankan di balai desa Tanjung, Kecamatan Sulang. (Foto atas) Polisi mengamankan mobil yang dibawa tersangka pelaku, Rabu malam.

Sulang – Warga Desa Tanjung Kecamatan Sulang mengamankan seorang tersangka pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian mesin diesel penyedot air, Rabu petang (07/09).

Kepala Desa Tanjung, Muhtarom menceritakan semula ada mobil melintas di Desa Tanjung, dari timur ke barat, arahnya menuju kawasan pinggir hutan.

Masyarakat merasa curiga, karena sehari sebelumnya ada warga setempat yang kehilangan mesin diesel.

“Jadi yang kehilangan mesin diesel pak Mustain, mesinnya merek Kubota, “ kata Kades.

Setelah itu, pengemudi mobil dicegat, kemudian ditanya apakah membawa KTP. Ternyata yang bersangkutan tidak membawa KTP. Lantaran gerak geriknya mencurigakan, warga selanjutnya membawa pria tersebut ke balai desa Tanjung.

Sampai Rabu malam, ia masih bersikukuh akan pergi ke hutan, untuk keperluan menembak (mbedhil/berburu hewan). Tapi setelah dicek, tidak membawa peralatan berburu.

Lantaran keterangannya masih berbelit-belit, Kades Tanjung meminta pelaku jujur.

“Pelaku ngakunya warga Kecamatan Pamotan, Rembang. Saya bilang gini, saya tanya sekali lagi, kalau jenengan mau jujur, bilang apa adanya, aman di sini, “ ungkapnya.

Pria itu pun mau mengakui bahwa ada pelaku yang sudah mencuri mesin diesel dan disembunyikan di sebuah lokasi, sekitar pinggir hutan Desa Tanjung. Setelah ditelefon oleh pelaku lain, dirinya bertugas untuk mengangkut barang curian tersebut.

“Jadi barang sudah dicuri sama komplotannya. Ia mau ambil pakai mobil. Belum terlaksana, sudah kepergok sama warga. TKP dengan desa, jaraknya kira-kira 1 kilo meter. Tapi kalau sama pinggir hutan, ya 0,5 km, “ imbuh Kades.

Setelah itu, tersangka pelaku bersama barang bukti mobil diamankan aparat Polsek Sulang. Meski masyarakat sangat ramai memadati balai desa Tanjung, namun situasi tetap terkendali. Tidak sampai terjadi aksi anarkhis kepada tersangka.

Barang bukti mesin penyedot air.
Barang bukti mesin penyedot air.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo membenarkan tersangka pelaku berinisial MB (26 tahun), warga Desa Tulung Kecamatan Pamotan sudah diamankan ke Mapolres, untuk penanganan lebih lanjut.

“Ya benar, sudah diamankan di sini mas. Kita dalami kasusnya, apakah terlibat di TKP lain atau tidak, “ kata Kasat Reskrim, Kamis (08/09).

Heri menambahkan pihaknya sudah mengamankan barang bukti hasil curian, yakni 1 unit mesin diesel, selang penyedot air dan 1 unit  Cultivator atau mesin untuk membuat gulutan, serta dangir.

“Setelah dikembangkan, pelaku nggak hanya terlibat dalam pencurian mesin diesel saja, “ bebernya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan