Pertanyaan Dari Dua Orang Ini, Membuat Bupati Beberkan Pemakaian DBHCHT!! Tahun Ini 29 M
Ngopi Gayeng di Pendopo Museum Kartini Rembang, Selasa malam. (Foto atas) Perwakilan kaum difabel, Syaroni menyampaikan keluh kesahnya.
Ngopi Gayeng di Pendopo Museum Kartini Rembang, Selasa malam. (Foto atas) Perwakilan kaum difabel, Syaroni menyampaikan keluh kesahnya.

Rembang – Kalangan penyandang disabilitas menanyakan apakah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa untuk program pemberdayaan kaum difabel.

Saswati “Saras” Ningrum melontarkan hal itu saat kegiatan Ngopi Gayeng yang diadakan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Rembang, di Pendopo Museum Kartini Rembang, Selasa malam (07/06).

Wanita warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Bulu ini berharap DBHCHT juga bisa menyentuh program pelatihan maupun pendampingan kaum difabel.

“Apakah DBHCHT sudah menyasar temen-temen penyandang disabilitas, karena mohon maaf setahu saya belum. Kami berharap kedepan kami bisa dilibatkan, “ ujarnya.

Penyandang disabilitas lainnya, Syaroni mengungkapkan hal senada. Ia menyebut banyak kaum difabel sudah memiliki usaha kecil-kecilan, agar kedepan semakin berdaya.

Namun saat masa pandemi Corona lalu, sebagian rekan-rekannya kesulitan mendapatkan akses bantuan.

“Banyak difabel punya usaha, tapi belum dapat bantuan. Untuk pemberdayaan, mohon nantinya dikembangkan, demi kemajuan ekonomi Rembang, “ ungkap pria warga Kecamatan Sarang ini.

Een Erliana, dari Biro Infrastruktur Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang hadir dalam acara “Ngopi Gayeng” mengatakan DHBCHT bisa untuk pelatihan ketrampilan kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Bisa, itu bisa. Dinas yang mengampu Dinas Tenaga Kerja. Di tingkat Kabupaten dan Provinsi, sama, “ terangnya.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz membeberkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sudah diatur oleh pemerintah dan setiap tahun, komposisi pemakaiannya berbeda-beda.

“Contoh tahun 2018 lalu, 50 % untuk kesehatan. Tapi tahun 2019 berubah lagi, untuk kesehatan berkurang. Jadi kami harus menyesuaikan, tidak bisa melenceng dari Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis-Red), “ kata Bupati.

Tapi ada item kegiatan yang bersifat rutin, seperti sosialisasi dan penegakan hukum.

“Cuma itu porsinya kecil, “ imbuhnya.

Terkait apakah DHBCHT bisa untuk membantu penyandang disabilitas, Hafidz menegaskan tidak secara terperinci seperti itu. Namun ada fungsi pembinaan sosial, di dalamnya memungkinkan untuk penyandang disablitas.

“Kalau disabilitas, masuknya di pembinaan sosial. Yang namanya bantuan harus diawali dengan proposal, jenengan kalau ada proposal bisa mengajukan, “ jelasnya.

Sebagaimana diketahui, tahun 2022 ini, Kabupaten Rembang mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 29 Miliar.

Dalam acara “Ngopi Gayeng” dihadiri puluhan orang, dari berbagai kalangan. Saat sesi tanya jawab, warga bisa menyampaikan saran, kritik maupun pertanyaan secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Rembang. (Adv/DBHCHT/Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan