Kekuatan Tradisi Halalbihalal, Merambah Antar Umat Beragama
Kegiatan “Halalbihalal Dalam Bingkai Moderasi Beragama” di Rembang, Sabtu (14/05).
Kegiatan “Halalbihalal Dalam Bingkai Moderasi Beragama” di Rembang, Sabtu (14/05).

Rembang – Tradisi halalbihalal di Indonesia yang masih tetap terjaga sampai sekarang, dinilai sebagai momentum untuk memperkuat moderasi. Tidak hanya sesama pemeluk agama, tetapi juga antar umat beragama.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media Dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menyampaikan hal itu, ketika menghadiri acara “Halalbihalal Dalam Bingkai Moderasi Beragama” di Kabupaten Rembang, hari Sabtu (14/05).

“Halalbihalal adalah tradisi yang memperkuat moderasi. Pemahaman keagamaan yang moderat terus berkembang di Indonesia, antara lain buah dari tradisi ini, ” ujar Mas Bowo, sapaan akrab Wibowo Prasetyo.

Kegiatan yang digelar Kemeterian Agama Kabupaten Rembang ini dihadiri Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’, Kepala Kemenag M Fatah beserta jajaran, para penyuluh agama dan Kepala serta penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Rembang.

Menurut Wibowo, ada empat indikator penguatan moderasi beragama, yaitu anti-kekerasan, komitmen kebangsaan, toleransi dan ramah tradisi.

“Halalbihalal adalah salah satu tradisi khas Indonesia yang harus dilestarikan. Halalbihalal ini adalah wajah kita, Indonesia yang toleran, saling menghormati kepada sesama pemeluk agama. Nggak ada sekat dalam halalbihalal, semua pemeluk agama saling maaf memaafkan tanpa melihat status atau agama seseorang. Makanya Lebaran juga untuk semua (masyarakat), ” tandasnya.

Wibowo membeberkan menurut riwayat sejarah, istilah halalbihalal dimunculkan muassis jami’iyyah NU, KH Wahab Chasbullah, sebagai pengganti kata silaturahim yang dianggap biasa, untuk mengatasi konflik antara tokoh politik pada masa pemerintahan Presiden Soekarno kala itu.

“Bahwa potensi konflik perlu dikelola dengan baik agar tidak melunturkan komitmen kebangsaan, tidak berujung pada tindak kekerasan, dan justru bisa diubah menjadi energi positif untuk terus merajut toleransi, ” tegas Wibowo.

Dijelaskan, ada keterkaitan erat antara halalbihalal dengan tujuan silaturahim. Kata ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ atau ‘halala’, mempunyai makna yang berkisar pada “menyelesaikan kesulitan”, “mencairkan yang beku”, “melepaskan yang membelenggu”.

Melalui halal bihalal, di saat Lebaran ini diharapkan terjadi perubahan suasana ke arah lebih baik. Dari beku menjadi cair, dari sulit menjadi mudah, dan dari terikat menjadi terlepas. Makna ini bisa dicapai, di antaranya, dengan cara saling maaf-memaafkan.

“Halal bihalal sangat relevan menjadi momentum penguatan moderasi beragama yang menjadi salah satu program prioritas Gus Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas. Halalbihalal menjadi momentum merajut persaudaraan, sekaligus modal menyongsong tahun politik yang sudah mulai terasa hiruk pikuknya, ” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan