Sudah 2 Bulan Menganggur, Nelayan Curhat Ke Bupati. Hasilnya ??
Para nelayan menggelar audiensi dengan Bupati Rembang, Kamis (10/02).
Para nelayan menggelar audiensi dengan Bupati Rembang, Kamis (10/02).

Rembang – Belasan nelayan dari berbagai desa mendatangi Kantor Bupati Rembang, hari Kamis (10 Februari 2022).

Saat audiensi di ruang rapat Bupati, Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rembang, Kartono menyatakan ada sejumlah masalah yang dihadapi nelayan kapal-kapal besar, dengan bobot di bawah 30 Gross Ton maupun di atas 30 Gross Ton (GT).

Pertama, pengurusan izin secara online menyulitkan nelayan. Apalagi jumlah izinnya sangat banyak. Kondisi itu berdampak pada nelayan tidak bisa melaut. Ia mendesak pemerintah mempermudah perizinan atau minimal memberikan kebijakan khusus, agar sambil menunggu izin selesai, nelayan boleh melaut.

“Sudah 2 bulan nganggur ini, nelayan menjerit. Kami ingin ada dispensasi atau surat sakti, biar nelayan tetap bisa melaut, sambil menunggu izin turun, “ tuturnya.

Hingga saat ini dari total kapal di bawah bobot 30 GT sebanyak 60 an unit, baru 4 unit yang sudah terbit Surat Izin Usaha Penangkapan Ikan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) nya. Sedangkan kapal di atas bobot 30 GT, dari total 193 kapal, sekira 130 an pemilik yang sudah mengurus. Namun baru 18 kapal yang izinnya sudah jadi.

“Kalau kapal 30 GT ke bawah, kewenangan dari provinsi yang mengeluarkan izin, sedangkan 30 GT ke atas kewenangan pusat, “ ujar Kartono.

Masalah lain yakni nelayan keberatan menanggung pajak yang kenaikannya sangat signifikan. Ia menilai tidak semua pemilik kapal memiliki modal besar.

“Tidak semua majikan kapal punya modal besar untuk bayar pajak, “ keluhnya.

Maka pihaknya mendesak Pemkab Rembang untuk memfasilitasi nelayan bisa menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah dan pemerintah pusat.

“Pak Bupati selaku penanggung jawab di Kabupaten Rembang bisa membantu, apa yang menjadi tuntutan temen-temen nelayan, “ pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan secara lisan dirinya sudah pernah menyampaikan keluhan nelayan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan langsung direspon secara positif. Tapi kalau nelayan tetap ingin bertemu langsung, pihaknya siap menjadwalkan.

“Saya perintahkan kepada pak Sekda untuk menindaklanjuti, insyaallah Minggu depan kita jadwalkan bertemu pak Gubernur. Tadi sudah saya WA, tapi pak Gubernur ada rapat, jadi belum bisa jawab. Sampeyan urung rene, wis tak dhisiki sik, “ kata Bupati.

Bupati menegaskan kewenangan masalah ini bukan di Pemkab Rembang, tapi ditangani oleh Pemerintah Provinsi dan pusat. Pemkab sebatas membantu bernegosiasi pada masa transisi ini, agar kapal yang sudah mengurus izin diperbolehkan melaut, sampai izin turun.

“Syaratnya jenengan harus sudah menunjukkan proses pengurusan. Akan kita bantu negosiasi. Semua butuh waktu, harus sabar. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak baik. Nggak mungkin saya langsung perintahkan, sudah berangkat melaut kabeh. Bukan kewenangan kami, “ ungkapnya.

Soal pajak bagi nelayan, Pemkab akan menyesuaikan dengan regulasi aturan yang ada.

“Panjenengan sudah ada niat baik mau beralih, dari cantrang ke alat tangkap lain, meski dengan berat hati ya. Tapi yang namanya sebagai warga, harus tunduk pada aturan. Kalau nggak, malah tambah repot nanti, “ imbuh Bupati.

Setelah pertemuan ini, nelayan diarahkan segera menunjuk perwakilan yang akan bersama-sama dengan pihak Pemkab Rembang untuk mengikuti audiensi pekan depan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan