Menangis Saat Dipindah, Lokasi Ini Umumnya Dipilih Apabila Ekeskusi Mati
Proses pemindahan terpidana mati, Sumani dari Rutan Rembang ke Lapas Pati, beberapa waktu lalu.
Proses pemindahan terpidana mati, Sumani dari Rutan Rembang ke Lapas Pati, beberapa waktu lalu.

Rembang – Terpidana mati Sumani yang menghabisi nyawa 4 orang sekeluarga, sudah dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.

Kepala Rutan Rembang, Supriyanto membeberkan alasan pemindahan warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang tersebut. Pertama, karena alasan keamanan. Potensi ancaman dari sesama Napi yang merasa gregetan tetap rawan muncul, setelah ada 2 anak yang menjadi korban tindakan Sumani. Lebih-lebih petugas jaga di Rutan Rembang juga terbatas. Padahal kalau masih ada Sumani, harus dipantau secara melekat.

“Hanya 3 orang, 1 komandan jaga dan 2 anggota, sedangkan penghuni total saat ini 135 orang, “ beber Supriyanto.

Namun selama berada di Rutan Rembang sampai akhirnya dipindah, yang bersangkutan tidak sampai menjadi sasaran kekerasan rekan-rekannya sesama Napi.

“Mereka juga gregetan, karena ada korban anak-anak. Tapi saya ingatkan, dalam penjara jangan menganiaya sesama temannya. Apapun saudara kita, “ tuturnya.

Alasan kedua, pembinaan bagi Napi dengan hukuman mati, tidak berada di Rutan dan sudah menjadi perintah pimpinan agar Sumani dipindahkan ke Lapas yang lebih besar.

Ia menyebut Sumani ketika masih di Rutan Rembang berada di sel tahanan paling dekat dengan pos jaga. Di dalam sel, ada 3 orang rekannya yang sengaja diploting untuk membantunya mengaji, sholat, sekaligus mengawasi tingkah lakunya, supaya tidak berbuat nekat. Mengingat dalam menghadapi hukuman mati, isi rohani sangat penting, agar jiwanya tidak semakin terguncang.

Saat mulai rajin beribadah, Sumani justru harus menerima keputusan dipindah ke Lapas Pati. Waktu akan dipindah, Sumani terlihat menangis, karena sempat berharap ingin belajar ngaji di Rutan Rembang, sampai akhir hayatnya.

“Peningkatan ibadahnya termasuk luar biasa, soalnya ada temennya 1 sel yang ngajari, membimbing terus. Saat dipindah, Sumani nangis, katanya kalau bisa memilih di Rembang saja, “ ungkap Kepala Rutan.

Setelah dipindahkan ke Lapas Pati, kemungkinan besar Sumani akan dipindah lagi ke Lapas kelas 1 di Semarang. Jika upaya bandingnya gagal dan harus menjalani eksekusi mati, Sumani akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Jadi sudah ada tempat khusus untuk eksekusi terpidana mati, di Nusakambangan, “ terang Supriyanto.

Sebelumnya, Sumani divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Rembang dengan hukuman mati, pada tanggal 06 Oktober 2021 lalu. Sumani banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, namun Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tetap menguatkan putusan hukuman mati dari Pengadilan Negeri Rembang.

Merasa masih ada peluang, Sumani mengajukan banding lagi, yakni kasasi ke Mahkamah Agung. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan