Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Ulama Berikan Dukungan
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, menyampaikan sambutan, sebelum pemusnahan Miras. (Foto atas) Alat berat menggilas barang bukti Miras, Kamis (23/12).
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, menyampaikan sambutan, sebelum pemusnahan Miras. (Foto atas) Alat berat menggilas barang bukti Miras, Kamis (23/12).

Rembang – Aparat Polres Rembang, Jawa Tengah hari Kamis (23 Desember 2021) memusnahkan ribuan botol minuman keras, hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama tahun 2021.

Langkah itu untuk mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan, utamanya pada malam tahun baru.

Barang bukti sebanyak 2.245 botol Miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, di halaman belakang Mapolres Rembang. Botol-botol yang pecah, mengakibatkan Miras mengalir ke berbagai titik.

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rembang, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Muhammad Idror Maimoen, seorang ulama dari Sarang, Kabupaten Rembang mendukung langkah aparat kepolisian. Putra bungsu Alm. Kiai Maimoen Zubair ini juga mendo’akan warga yang masih terbelit pengaruh Miras, segera mendapatkan kesadaran.

“Terima kasih kepada para penegak hukum. Semoga temen-teman yang belum mengentas dari keburukan penyakit masyarakat, dibuka hatinya oleh Allah SWT menjadi baik, “ ungkap ulama yang akrab disapa Gus Idror ini.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan barang bukti Miras paling banyak diamankan dari warung kopi maupun kafe karaoke.

Menurut Kapolres, pemusnahan tidak hanya sebagai bukti nyata pihaknya memerangi penyakit masyarakat, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan Miras, seperti dipakai sendiri oleh oknum polisi atau diberikan kepada pihak lain.

“Kita hancurkan, bukan kita kemana-manakan. Untuk proses kepada penjual, pasalnya tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda, “ ujar Kapolres.

Kapolres memastikan operasi serupa akan terus digiatkan.

“Kalau ada barang bukti lagi, kelak akan kita musnahkan lagi, “ tandasnya.

Usai pemusnahan, petugas pemadam kebakaran Pemkab Rembang turun tangan melakukan penyemprotan air, untuk menghilangkan bau Miras yang sangat menyengat.

Mengingat lokasi pemusnahan barang bukti, kebetulan juga berdekatan dengan loket pelayanan pembuatan SKCK yang sering didatangi masyarakat. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan