

Lasem – Seorang anak di bawah umur warga Kecamatan Pancur, menjadi korban tindak kejahatan di pinggir jalur Pantura kawasan patihan Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Rabu malam (22/12). (Bukan di Jalan Cinta sekitar KUA Lasem, sebagaimana isyu yang beredar-Red).
Anak tersebut kehilangan sepeda motor dan HP, karena dibawa kabur 2 orang tersangka pelaku yang naik sepeda motor.
Kapolsek Lasem, Iptu Arif Kristiawan menuturkan pelaku berdalih menuduh korban terlibat perkelahian dengan keponakannya. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor dan HP milik korban, setelah itu pergi. Lama ditunggu, ternyata pelaku tidak kembali.
“Saat pelaku tanya begitu, korban ya bingung sambil jawab nggak, ” terangnya.
Menyadari telah menjadi korban kejahatan, kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Lasem.
Arif meluruskan peristiwa tersebut bukan perampasan atau pencurian dengan kekerasan (Curas). Melainkan penipuan dan penggelapan.
Informasi adanya korban diancam dengan senjata tajam, menurutnya tidak benar.
“Setelah korban dimintai keterangan dan ada pra rekonstruksi, nggak seperti itu ceritanya mas. Jadi pelaku berdalih meminjam motor dan HP korban. Mendengar hal itu korban percaya saja, padahal nggak kenal. Infonya diancam pakai pisau, ternyata juga nggak, “ ungkap Kapolsek.
Iptu Arif Kristiawan menambahkan ciri-ciri pelaku sudah diketahui, namun belum teridentifikasi. Polsek Lasem bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Rembang, hingga Kamis siang (23 Desember 2021) masih menggelar penyelidikan.
“Masih kita dalami. Termasuk korban ini kan masih di bawah umur, nanti pemeriksaan korban, melibatkan PPA Satreskrim Polres, “ bebernya.
Kapolsek Lasem mengimbau masyarakat, utamanya bagi anak-anak untuk tidak sendirian mengendarai sepeda motor pada malam hari. Lebih-lebih di lokasi yang sepi. (Musyafa Musa).