

Sulang – Tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Desa Landoh Kecamatan Sulang diproyeksikan tidak hanya untuk pembuangan sampah, tetapi juga sebagai pengolahan sampah menjadi bahan bakar terbarukan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati menjelaskan ditail desain pengembangan TPAS Landoh sebenarnya sudah jadi. Tahun 2020 sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat, namun terkena refocusing akibat pandemi.
Tahun 2021 sempat dialokasikan kembali, namun karena ada penambahan sarana pengolahan sampah menjadi bahan bakar, akhirnya anggaran berubah lagi.
“Kami berharap antara pengembangan TPA Landoh dengan pengolahan sampah menjadi bahan bakar, bisa berdampingan, “ ujarnya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2021, untuk menambah lahan TPAS Landoh seluas 1,5 hektar.
“Sehingga harapan kami, sampah yang menjadi problem di Kabupaten Rembang bisa selesai, “ kata Bupati.
Hafidz menambahkan pengembangan TPAS Landoh ini semula dianggarkan sebesar Rp 29 Miliar. Namun perkembangan terakhir, belum ada kepastian.
“Semoga tahun 2022, dianggarkan lagi, “ paparnya.
Menurut Hafidz, jika sampah diolah menjadi bahan bakar terbarukan, sudah ada pihak yang siap menampung. Salah satunya pabrik semen PT Semen Indonesia di wilayah perbatasan Kecamatan Gunem dan Bulu, Kabupaten Rembang.
“Meskipun tidak ada keuntungan, tapi paling nggak, sampah ini bisa bersih, “ pungkas Hafidz.
Selama tahun 2021 ini, penanganan sampah di Kabupaten Rembang baru mencapai 14,35 %. Realisasi tersebut masih kurang lumayan banyak, karena target jangka pendek penanganan sampah, dicanangkan pada angka 30 %. (Musyafa Musa).