Dukungan Untuk Purgi Mengalir, Pasdendang Keluarkan Pernyataan Sikap
Ketua Pasdendang Rembang, Edi Mulyono membacakan pernyataan sikap. (Foto atas) Salah satu foto bentuk dukungan kepada Purgiyati (Purgi).
Ketua Pasdendang Rembang, Edi Mulyono membacakan pernyataan sikap. (Foto atas) Salah satu foto bentuk dukungan kepada Purgiyati (Purgi).

Rembang – Kalangan pekerja seni di Kabupaten Rembang memberikan semangat solidaritas kepada Purgiyati (Purgi), seorang penyanyi asal Kelurahan Pacar, Rembang yang dibawa ke Mapolres Rembang, Kamis malam (29/07), untuk dimintai keterangan.

Purgi diduga salah satu perekam video pisah sambut Kapolres di Pendopo Museum Kartini Rembang yang sempat viral di media sosial, karena acara tersebut dianggap melanggar PPKM.

Haryanto, seorang pelaku seni asal Kecamatan Sedan mengapresiasi keberanian Purgi. Terlepas dari hal itu, ia berharap tidak diproses secara hukum oleh aparat kepolisian. Tapi lebih baik peristiwa tersebut menjadi bahan pembelajaran bersama.

Menurutnya, kalangan seniman menggelar do’a kepada Purgi agar mendapatkan solusi terbaik.

“Bisa pulang kembali bersama keluarganya. Harapan kami jangan sampai ada proses hukum. Apapun itu, kita cuma rakyat kecil, mau gimana lagi, ya tetap kalah dengan pembuat kebijakan, “ ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ki Sigit Ariyanto, seorang dalang warga Tawangsari, Kelurahan Leteh, Rembang.

Menurutnya, apa yang dilakukan Purgi sebagai bentuk kritikan dan kontrol sosial. Lebih-lebih para pekerja seni sudah hampir 1,5 tahun tidak bisa melakukan aktivitas berkesenian, setelah muncul kebijakan pembatasan-pembatasan.

Ia pribadi mengenal sosok Purgi sebagai penyanyi. Saat tidak bisa pentas, Purgi menyambung hidup dengan berjualan jajanan. Itupun dibatasi jam operasionalnya, sehingga wajar jika akhirnya muncul letupan kekecewaan.

“Alam bakal nuduhke, mana yang benar dan mana yang salah. Saya sendiri memantau perkembangan lewat Medsos, karena cukup banyak foto-foto dukungan kepada Purgi, “ kata Ki Sigit.

Kepala Bagian Protokoler Dan Komunikasi Pimpinan Daerah, Arief Dwi Sulistya mengaku sudah melihat video itu, yang di dalamnya memuat penjelasan pukul setengah sembilan malam acara pisah sambut Kapolres baru dimulai. Padahal menurutnya pada jam itu, acara sudah selesai.

“Jadi bukan baru dimulai, tapi sudah selesai. Memang di situ masih ada sopir, ajudan maupun pekerja yang bersih-bersih, “ bebernya.

Ketua Umum Paguyuban Seniman Dan Pekerja Dangdut Rembang (Pasdendang), Edi Mulyono pada Jum’at siang mengirimkan video berisi pernyataan sikap, diantaranya :

  • Terkait viralnya video kenal pamit Kapolres dibuat atas dasar ketidaktahuan dampaknya. Dari Pasdendang tidak ada kepentingan apapun. Setelah koordinasi dan menemui Purgiyati, yang bersangkutan menyampaikan kepada pengurus Pasdendang bahwa video itu untuk konsumsi sendiri dan bukan untuk konsumsi umum yang disebarluaskan.
  • Bahwa dari Pasdendang dan jajarannya menjaga kondusivitas dan selama ini bersinergi baik dengan Pemda, Polres dan masyarakat Kabupaten Rembang.
  • Atas kegaduhan di Medsos tersebut, di luar sepengetahuan dari Pasdendang.
  • Kami akan membuat pengaduan kepada pihak berwajib bilamana dari pihak anggota Pasdendang dirugikan atas viralnya di Medsos, karena dari Pasdendang selama ini sudah menjaga kondusivitas bersama jajaran Polres Rembang.
  • Kami himbau kepada pihak yang memanfaatkan viralnya video tersebut untuk kepentingan politik dan atau kepentingan tertentu, segera menghentikan share atau upload, karena memungkinkan untuk dilaporkan kepada pihak berwajib, karena meresahkan membikin kegaduhan, khususnya di Kabupaten Rembang.
  • Tetap patuhi protokol dan jaga kesehatan.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan Purgiyati sampai dengan Jum’at siang, masih menjalani pemeriksaan. Jum’at sore, penyidik baru akan melangsungkan gelar perkara hasil penyelidikan.

“Apakah layak untuk ditingkatkan ke penyidikan, nanti mengacu hasil gelar perkara penyelidikan, “ tandasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan