Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menanggapi ramainya tudingan dari sejumlah pihak bahwa acara pisah sambut Kapolres di Pendopo Museum Kartini Rembang, Rabu malam (28/07) menabrak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Abdul Hafidz, hari Kamis (29 Juli 2021) menyampaikan jika muncul pernyataan bahwa acara tersebut selesai sampai pukul 22.30 Wib tidak benar alias fitnah.
“Itu jelas fitnah, nggak benar, “ ungkapnya.
Ia memperkirakan acara selesai paling lama pukul 20.00 Wib. Setelah itu memang masih ada yang ngobrol-ngobrol di sekitar lokasi.
“Untuk menindaklanjuti apa yang saya sampaikan di forum itu, sehingga masih ada yang di lokasi. Protokol kesehatan (Protkes) tetap dipatuhi, “ beber Hafidz.
Bupati menyadari betul saat ini masa PPKM Level 4, sehingga pihaknya tidak mungkin dengan sengaja berbuat melawan aturan. Jumlah tamu undangan yang hadir pun dibatasi. Menurutnya pada kisaran 12 orang.
“Kita sebagai contoh masyarakat, ya harus bisa dicontoh. Berita yang viral itu sangat tidak benar, sangat tidak benar. Itu saja, terima kasih, “ tandasnya.
Bupati memperinci kegiatan pisah sambut Kapolres atas inisiasi Pemkab Rembang. Inti acara menyambut Kapolres baru dan menyampaikan terima kasih atas pengabdian Kapolres lama.
Sambutan panitia ditiadakan dan hanya terdiri dari sambutan Kapolres lama, Kapolres baru serta ia sendiri. Isi sambutan lebih banyak seputar penanganan Covid-19, termasuk geografis daerah, supaya Kapolres yang baru lebih memahami kondisi Kabupaten Rembang saat ini.
“Masing-masing sambutan selama 5 menit, biar program-program yang sudah berjalan bersama Forkopimda ini dapat berkesinambungan, “ pungkas Hafidz.
Sebelumnya, di media sosial Facebook maupun WhatsApp Group ramai beredar sejumlah video yang menyoroti pelaksanaan pisah sambut Kapolres Rembang, di Pendopo Museum Kartini.
Salah satu video yang kami terima menampilkan gambar situasi pendopo, disertai narasi kalimat “Disaat rakyat engkau batasi, engkau justru tidak mentaati. Peraturan hanya untuk kami rakyat kecil, di manakah keadilan di negara yang kucintai ini”, diiringi dengan instrumen lagu Gugur Bunga.
Kapolres Rembang sendiri berganti personil, dari pejabat lama, AKBP Kurniawan Tandi Rongre, kepada pejabat baru, AKBP Dandy Ario Yustiawan.
Rongre kini pindah tugas sebagai Wakil Dansat Brimob Polda Jawa Timur, sedangkan Dandy Ario sebelumnya menjabat Kapolres Bombana, Sulawesi Tenggara. (Musyafa Musa).