
Sale – Kondisi jalan antara Desa Tahunan–Mrayun–Sale yang rusak dan berdebu, mengakibatkan masyarakat terganggu.
Kondisi itu diperparah, banyaknya truk tambang hilir mudik setiap hari. Warga yang menghadapi situasi tersebut selama puluhan tahun merasa semakin tidak nyaman. Bahkan khawatir akan berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan mereka.
Dimas, salah satu warga yang tinggal di jalur Tahunan–Mrayun–Sale, mendesak pengusaha tambang dan Pemkab Rembang mencari solusi, agar truk tambang tidak lewat akses jalan tersebut.
Tetapi segera mencari jalur lain, supaya masyarakat umum tidak terus-terusan dirugikan.
“Debunya sangat tebal kalau kemarau, kalau musim hujan jalan becek. Polusi udara sangat mengerikan mas. Truk tambang jangan lewat sini lah, apalagi muatan berat. Pindah saja, biar nggak polusi terus. Kami orang kecil, bisanya cuman ngomong di belakang. Mau lapor, lha lapor siapa, bingung,” keluhnya, Rabu (20 Mei 2026).
Dimas menegaskan masyarakat berhak mendapatkan hidup sehat.
“Saya rasa sudah banyak yang mengeluh. Coba pejabat atau anggota DPRD merasakan langsung, sehari saja duduk di pinggir jalan sini. Biar mengerti kondisi sesungguhnya. Kesehatan tetap yang paling utama. Kami butuh sehat, jangan korbankan kami hanya karena tambang,” tandasnya.
Camat Sale, Moh. Imron menjelaskan tiap kali forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, masalah itu sering menjadi sorotan.
Imron menyebut ada jalur alternatif truk tambang dari TPK Terongan Desa Wonokerto, menuju Desa Tahunan atau langsung ke lokasi tambang, bahkan bisa tembus sampai Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem.
“Sering sekali kita dapat aduan itu, termasuk muatan truk tambang yang over kapasitas. Nah jalur khusus tambang ini yang harus diperjuangkan,” terangnya.
Menurutnya, intensitas kepadatan truk tambang yang melintas di Tahunan–Mrayun–Sale tergolong tinggi, diperkirakan mencapai ratusan armada setiap hari.
“Kalau jumlah pastinya, saya kurang tahu. Tapi perkiraan setiap hari yang lewat jalan Tahunan – Sale, bisa sampai 400 an truk. Termasuk yang kembali lagi setelah bongkar,” beber Camat.
Jalur Khusus Tambang
Sementara itu, Bambang Susilo, salah satu pelaku usaha tambang di Kecamatan Sale mengungkapkan usulan jalan khusus truk tambang dari Desa Wonokerto ke lokasi tambang, pernah digagas ketika masa pemerintahan Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Usulannya ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, karena status jalan milik Perhutani. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Kami dari perwakilan asosiasi buat tim, bersama Pemkab Rembang, datang ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan di Yogyakarta, sudah ketemu. Proses ini butuh effort yang tinggi, perlu terus dikawal. Sampai hari ini belum ada realisasi,” kata Bambang.
Bambang menimpali status jalan yang diproyeksikan jalur tambang harus berubah menjadi fasilitas umum dulu, supaya anggaran pemerintah bisa masuk untuk menangani. Kalau dengan kondisi saat ini, menurutnya jalan tersebut masih perlu banyak penataan.
“Sudah ada truk tambang yang lewat situ. Cuman kalau semua truk tambang lewat situ, ya harus ditata dulu. Kondisinya terjal, rusak, karena memang jalan hutan. Kalau sudah jadi fasilitas umum, kan bisa dianggarkan Pemkab. Kalau masih tanggungan Perhutani, Pemkab kan nggak bisa ngapa-ngapain,” bebernya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi menuturkan penertiban tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tapi ia mengingatkan bahwa di dokumen persetujuan lingkungan, seharusnya sudah ada langkah-langkah pemetaan sumber-sumber pencemaran.
“Langkah yang ditempuh, sesuai dengan dokumen persetujuan lingkungan itu seperti apa, sudah dilakukan atau belum,” kata Ika. (Musyafa Musa).

