
Rembang – Kapal Wahyu Mina Barokah terbakar, di Pelabuhan Tasikagung Rembang, Jum’at malam (22 Mei 2026).
Peristiwa itu terjadi saat kapal dalam posisi bersandar di area dock kapal, berjajar dengan kapal-kapal lain.
Kapal tersebut milik Stefanus Anam Putra (34 tahun), warga Perumahan Grand Royal Santoso Desa Mondoteko Rembang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Erwin Rahadyan menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran kapal sekira pukul 22.25 Wib.
“Petugas Damkar langsung menuju lokasi kejadian, untuk melakukan pemadaman. Kami kerahkan 2 mobil pemadam dan 2 tangki penyuplai air,” terangnya.
Pemadaman membutuhkan waktu dua jam lebih dan baru selesai sekira pukul 01.00 Sabtu dini hari (23 Mei 2026).
“Kami fokus melakukan isolasi terutama di sisi timur, supaya si jago merah tidak menjalar ke kapal-kapal lain yang posisinya saling berdekatan,” beber Erwin.
Bagian kapal yang terbakar adalah ruang mesin dan ruang kemudi. Nilai kerugian akibat kebakaran, ditaksir mencapai Rp 500 Jutaan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” pungkasnya.
Belum diketahui penyebab kebakaran, apakah karena konsleting listrik atau ada faktor lain.
Kapolres Rembang, AKBP M. Faisal Pratama dan Kasat Polair, AKP Mundi turun langsung ke lokasi kejadian.
AKP Mundi menyebut sebelum kebakaran, kapal sedang dalam proses perbaikan di bagian palka.
“Informasi awal, sumber api diduga berasal dari panel listrik ruang kamar mesin yang berada di bawah ruang nahkoda,” terangnya. (Musyafa Musa).

