Hari Jadi Rembang, Diwarnai Banyaknya Pedagang Tak Kuat Bayar Angsuran Bank
Seorang wanita melintas di depan Ruko Pasar Rembang yang tertutup rapat.
Seorang wanita melintas di depan Ruko Pasar Rembang yang tertutup rapat.

Rembang – Tekanan berat yang dialami sebagian besar pedagang pasar, turut mewarnai peringatan Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-280, yang jatuh tanggal 27 Juli.

Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Sutono, Selasa pagi (27/07) membenarkan cukup banyak pedagang saat ini tidak kuat membayar angsuran bank, karena omset penjualan menurun drastis akibat pandemi, utamanya para pedagang pakaian.

Pedagang sempat diberi keringanan dari bank, cukup membayar angsuran tanpa bunga. Itu pun masih tetap tidak sanggup, sehingga mereka melaporkan kesulitan tersebut kepada pihak bank.

“Sudah nggak mampu, ya mau bagaimana lagi mas, cuma bisa pasrah akhirnya. Terus terang tidak mampu bayar, “ ujarnya.

Menurut Sutono, Paguyuban Pedagang Pasar Rembang pernah audiensi kepada Pelaksana Tugas Sekda Rembang, meminta retribusi pedagang jangan dinaikkan, tapi dikembalikan pada tarif yang lama. Mengingat, kondisi pedagang sudah semakin berat.

Ketika konfirmasi dengan dinas terkait, dijanjikan bulan Juli ini, namun belakangan molor sampai bulan Agustus 2021.

“Kami sangat berharap bulan Agustus nanti, benar-benar dikembalikan ke tarif yang lama. Soalnya kalau yang punya kios atau Ruko, kenaikannya hampir 100 %. Bukan kami nggak mau dinaikkan, hanya situasinya yang nggak pas, “ beber Sutono.

Selain masalah tersebut, Sutono juga mempertanyakan kebijakan pasar tutup setiap hari Jum’at. Padahal jika melihat Instruksi Presiden tidak ada ketentuan itu.

Hanya mencantumkan untuk pasar selain Sembako boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 % dan dibatasi sampai pukul tiga sore. Ia yang juga pedagang pakaian berharap Pemkab Rembang tetap membuka pasar pada hari Jum’at, agar tidak semakin menambah beban pedagang.

“Penjual pakaian ini sudah berat sejak adanya corona. Ditambah lagi tiap Jumat pasar tutup. Mohon Pemkab Rembang tidak menambah atau mengurangi kebijakan yang sudah digariskan pak Presiden, “ pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pasar Dinas Indagkop & UKM Kabupaten Rembang, Setyo Budi menanggapi pasar tutup tiap hari Jum’at, belum ada perubahan, karena mempertimbangkan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Pasar hewan di Pamotan dan Kragan juga tutup, menyesuaikan instruksi Bupati, “ terangnya.

Khusus masalah desakan jangan menaikkan tarif retribusi pedagang, Setyo Budi mengungkapkan masih dalam proses. Minimal butuh waktu 3 bulan kedepan.

“Tetap harus kami buatkan nota dinasnya, do’akan semoga lancar mas, “ pungkas Setyo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.