Pendaftaran Haji Ditiadakan Sementara, Pelayanan Dukcapil Juga Berubah
Polisi berjaga-jaga di kantor Dindukcapil Kabupaten Rembang, belum lama ini.
Polisi berjaga-jaga di kantor Dindukcapil Kabupaten Rembang, belum lama ini.

Rembang – Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyampaikan adanya perubahan pendaftaran haji, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat antara tanggal 03 – 20 Juli 2021.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Zuhri menjelaskan semula ada aturan pendaftaran haji dibatasi maksimal 6 orang per hari.

Namun belakangan muncul informasi terbaru bahwa selama PPKM Darurat, pendaftaran haji ditiadakan dulu, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Semula kan dibatasi pelayanan pendaftaran haji 6 jemaah, dimulai jam 8 sampai 12 siang setiap harinya. Untuk menyukseskan PPKM Darurat ini, pendaftaran jemaah haji ditunda atau dihentikan dulu, termasuk pembatalan maupun pelimpahan porsi, “ paparnya.

Zuhri memohon maaf atas perubahan tersebut, sekaligus berharap pandemi Covid-19 ini lekas berlalu.

Tidak hanya di Kantor Kementerian Agama, pelayanan di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Jl. Pemuda Rembang juga berubah, karena pegawai yang masuk kantor maksimal hanya 25 %.

Instansi tersebut membatasi pelayanan secara tatap muka dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 Wib, untuk hari Senin sampai dengan Kamis, sedangkan hari Jum’at pukul 08.00 sampai dengan 10.00 Wib. Jadwal itu berlaku sampai tanggal 20 Juli 2021.

Pemohon umumnya menaruh berkas dulu, kemudian ditinggal. 3 hari kemudian baru datang lagi untuk mengambil. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan