Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengakui tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang menurun drastis, namun angka kematian cenderung meningkat.
Abdul Hafidz memaparkan perbandingan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 15 hari tahap pertama, angka kasus penderita Covid-19 di bawah 200 orang. Padahal pada periode yang sama sebelum PPKM, di atas 500.
“Jadi selama PPKM turunnya cukup signifikan. Dari sisi penyebaran turun tajam, “ terangnya.
Tapi angka kematian penderita Covid-19 di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang justru naik. Setelah dievaluasi ternyata rata-rata penderita enggan masuk rumah sakit, karena merasa Covid-19 sebagai aib yang menakutkan.
Akibatnya, warga ketika kondisinya sudah parah, semisal mengalami gejala sesak nafas, baru mau masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan. Setelah itu kondisi pasien semakin menurun dan akhirnya meninggal dunia.
“Makanya saya meminta kepada masyarakat, ketika ada indikasi gejala Covid-19 segera periksa dan masuk rumah sakit, biar penanganan lebih cepat. Jangan menunggu sudah parah, baru masuk rumah sakit, “ imbuh Bupati.
Bupati menambahkan saat ini kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai tanggal 08 Februari 2021. Menurutnya, pembelajaran tatap muka di sekolah dihentikan total, sama sekali tidak ada pembelajaran tatap muka.
“Sebagai gantinya pembelajaran daring/online, “ kata Hafidz.
Hafidz juga mengingatkan resepsi pernikahan yang mendatangkan banyak orang dilarang. Kalaupun terlanjur, wajib mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
“Jadi protokol kesehatan ini wajib ditegakkan. Kami mohon yang mau menggelar resepsi pernikahan, jangan dulu, “ tandasnya.
Menurutnya, kondisi Kabupaten Rembang semula berstatus zona hitam, kemudian turun menjadi merah saat ini. Tapi tinggal sedikit lagi turun menuju zona kuning.
“Hitungannya kurang sedikit, tidak sampai 1, tapi 0 koma. Kalau nanti sudah kuning, kita akan terus bergerak mengarah ke hijau. Semoga lekas tuntas, “ pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Operasional Polres Rembang, Kompol Kelik Budi Antara membenarkan jajaran kepolisian di tingkat Polsek rutin memantau dinamika kegiatan sosial masyarakat. Ia memastikan kalau masih ada yang nekat menggelar resepsi pernikahan, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan, akan langsung dibubarkan.
“Iya benar, kegiatan resepsi pernikahan untuk sementara tidak diizinkan, “ ujarnya. (Musyafa Musa).