

Bulu – Kasus perampokan rumah anggota polisi Polsek Bulu di Desa Jukung Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang terkuak.
Polisi menangkap 2 orang tersangka pelaku, dan ada tersangka lain yang masih diburu. Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre melalui Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia belum membeberkan identitas tersangka dan kronologis penangkapan, karena masih dikembangkan.
“Ya benar mas, “ kata Kasat Reskrim, Selasa sore (01/12).
Sebagaimana pernah kami beritakan, rumah anggota Reskrim Polsek Bulu di Desa Jukung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang disatroni kawanan perampok, Rabu (16 September 2020) sekira pukul 01.00 dini hari.
Menurut informasi yang dikumpulkan dari sekitar TKP, Suwaji keluar rumah menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi, berpatroli. Yang ada di rumah, isteri dan kedua anaknya. Tiba-tiba 3 orang pelaku masuk ke dalam rumah, sambil mengancam menggunakan linggis, meminta menunjukkan barang berharga.
Pelaku akhirnya menggasak perhiasan emas berbagai jenis total perkiraan 56 gram, uang tunai Rp 900 ribu, dan 3 buah HP. Setelah beraksi, anak dan isteri korban diikat, kemudian ditutup mulutnya. Kamar pun dikunci dari luar, baru para pelaku kabur.
Suwaji pulang ke rumah sekira pukul 04.00 dini hari, mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Ia langsung mengecek kondisi anak dan isterinya yang berada di dalam kamar. Mereka selamat, tapi merasa trauma usai kejadian.
Kala itu, Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menyampaikan dari hasil olah TKP dan penyelidikan, nama-nama tersangka telah dikantongi.
“Kami temukan sandal dan puntung-puntung rokok di sekitar TKP, diduga milik tersangka pelaku, “ imbuh Bambang. (Musyafa Musa).